Jawa Barat, Semartara.News – Gubernur Dedi Mulyadi, telah meluncurkan sistem transaksi nontunai dalam pengelolaan keuangan desa. Acara peluncuran berlangsung di Gedung Graha Pupuk Kujang, Kawasan Industri Kujang Cikampek (KIKC), Kabupaten Karawang, pada Selasa, 3 Juni 2025.
Dengan adanya transaksi nontunai ini, diharapkan pengelolaan keuangan desa akan menjadi lebih baik, terbuka, dan transparan. Digitalisasi ini memungkinkan deteksi potensi penyimpangan keuangan dengan lebih mudah.
“Sistem Pengelolaan Keuangan Desa kini resmi bertransformasi menjadi sistem berbasis digital atau E-Budgeting,” ungkap Gubernur Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM.
KDM menjelaskan bahwa semua transaksi yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa akan dilakukan secara digital. “Uang yang masuk akan melalui transfer digital, dan semua rincian belanja juga akan dibayarkan secara digital,” tambahnya.
“Hal ini memudahkan dalam mendeteksi potensi penyimpangan, karena data digital tidak dapat dimanipulasi,” imbuhnya.
Selain itu, desa-desa di Jawa Barat juga akan diarahkan untuk menggunakan sistem E-Voting dalam pemilihan kepala desa. Langkah ini bertujuan untuk mempermudah dan meningkatkan partisipasi warga desa dalam menggunakan hak suara mereka secara demokratis melalui platform digital.
“Dua inisiatif ini merupakan bagian penting dalam mewujudkan prinsip-prinsip layanan publik dan demokrasi di Jawa Barat, sehingga proses demokrasi menjadi lebih murah, pelayanan publik lebih cepat, dan transaksi keuangan lebih transparan,” jelasnya.
“Semoga ini menjadi semangat baru bagi seluruh warga desa di seluruh provinsi Jawa Barat,” tutupnya. (*)