SEMARTARA – Gubernur Banten Wahidin Halim meminta kepada seluruh Kepala Desa (Kades) se-Banten untuk tidak main-main dengan dana desa. Ia juga meminta agar para Kades-nya tersebut untuk bekerja sesuai aturan yang berlaku, dan tidak menyalah gunakan dana desa.
“Dana desa ini harus dipergunakan, dan dimanfaatkan dengan baik. Karna dana desa juga diawasi ” ucap Wahidin Halim di hadapan para Kades se-Banten dalam Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pemanfaatan Dana Desa dalam Menopang Ketahanan Sosial Ekonomi Masyarakat Provinsi Banten Tahun 2020, di Ruang Aspirasi KP3B, Selasa 18 Februari 2020.
Ia menjelaskan, rapat kerja yang juga diikuti oleh para camat dan OPD tersebut, sebagai upaya Pemprov Banten untuk memberikan pemahaman kepada para kepala pemerintahan tingkat desa di wilayahnya, agar menggunakan dana desa sebaik mungkin.
Hal senada juga diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyied. Menurutnya, pemanfaatan dana desa perlu ditingkatkan kualitasnya, khususnya di kabupaten Tangerang. Ia juga mendorong agar semua pihak terkait ikut berperan aktif dalam melakukan pengawasan.
“Dana desa perlu difasilitasi agar memprioritaskan penggunaan dana untuk kegiatan pembangunan yang bersifat produktif dan berkelanjutan secara ekonomi di Kabupaten Tangerang,” ucapnya.
Dengan terselengaranya Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pemanfaatan Dana Desa dalam Menopang Ketahanan Sosial Ekonomi Masyarakat Provinsi Banten Tahun 2020 ini, Sekda berharap dapat mempercepat penyaluran dana desa, agar kegiatan di desa bisa dilaksanakan tepat waktu sesuai dengan apa yang telah direncanakan.
Respon (1)