Berita  

Gubernur Banten Dukung Ciputra Hospital CitraRaya dalam Melayani Pasien COVID-19

SEMARTARA – Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menyambut baik langkah Ciputra Hospital (Cihos) CitraRaya Tangerang yang telah berpartisipasi dalam penanganan pasien Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), yaitu dengan mendirikan ruang khusus perawatan COVID-19. Terlebih, wilayah Tangerang merupakan zona merah pandemi virus asal Wuhan-Tiongkok tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, dr. Ati Pramudji Hastuti, menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No. 230 Tahun 2020 menyebutkan bahwa setiap rumah sakit boleh melayani pasien COVID-19. Bahkan, bisa mengklaim biaya perawatan pasien COVID-19 ke Kementrian Kesehatan.

“Dibuka bahwa seluruh rumah sakit boleh melayani pasien COVID-19, dan mengklaim pasiennya ke Kementrian Kesehatan. Tidak perlu di-SK-kan,” ujar dr. Ati Pramudji Hastuti, beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Gubernur Banten Wahidin Halim juga menyambut baik dan mengaperasiasi kehadiran Ciputra Group melalui Ciputra Hospital CitraRaya Tengerang yang telah menyiapkan tambahan bed dan fasilitas ruang isolasi untuk penanganan pasien COVID-19 di wilayah Banten. Menurutnya, dukungan seperti ini dibutuhkan oleh pemerintah daerah mengingat banyaknya rumah sakit rujukan juga banyak yang sudah penuh dengan pasien COVID-19.
Wahidin berharap dengan adanya bantuan dari Ciputra Hospital, maka semakin banyak warga yang membutuhkan bantuan medis dapat ditangani sehingga penyebaran virus COVID-19 bisa cepat dihentikan.

“Dukungan Ciputra Hospital CitraRaya Tangerang ini bisa membantu merawat pasien Covid-19 di wilayah Banten, khususnya masyarakat Tangerang,” ujarnya.

Hingga kini terdapat 6 rumah sakit rujukan pemerintah di wilayah Banten dan puluhan rumah sakit jejaring yang menangani pasien COVID-19.

Dari Pihak Direktur Ciputra Hospital Citra Raya Tangerang, dr. Ridwan T. Lembong, menjelaskan, pihaknya sengaja menambahkan kapasitas untuk perawatan COVID-19 dalam kondisi pasien PDP, terkonfirmasi sedang hingga berat. Penambahan ruang perawatan untuk COVID-19 ini memiliki kapasitas 87 bed yang terdiri dari ruang isolasi, ruang ICU, dan ventilator.

“Kita mengarahkan lebih kepada pasien-pasien PDP, ataupun terkonfirmasi yang sedang dan yang berat. Total kapasitas yang kita siapkan ada 87 bed. 72 bed ada di RS Covid-19, dan 15 bed lainnya di ruang isolasi yang bisa mengatasi sampai pasien kritikal. Ada tambahan ICU sebanyak ada enam, ventilator kita siapkan untuk pasien COVID-19, dan kita bisa ekstensi lagi apa bila dibutuhkan. Tapi kita berharap tidak dibutuhkan. Fasilitas kita siapkan, tapi kita tetap berharap angka COVID-nya terus menurun,” paparnya.

Ia juga mengungkapkan, untuk ruang isolasi pasien COVID-19 sedang dan berat sudah beroperasi, ruang penambahan dalam tenda juga sudah siap dioperasionalkan, dan sudah menjalani visitasi dan evaluasi dari dinas kesehatan Kabupaten Tangerang dan Provinsi Banten.

Tinggalkan Balasan