Jakarta, Semartara.News – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) Arjuna Putra Aldino, meminta kepada semua pihak untuk bersikap bijaksana yaitu dengan tidak dikotori isu SARA dalam proses pemilihan Kapolri.
Terutama kepada parlemen, Arjuna meminta kriteria pemilihan harus didasarkan pada prinsip-prinsip rasional seperti kapasitas dan integritas. Bukan menjurus pada isu suku, agama dan ras, yang tidak ada kaitannya dengan fungsi dan kinerja Kapolri. DPR menurut Arjuna, harus menjadikan aspek kapasitas, integritas serta prestasi (track record) sebagai variabel utama, untuk kepentingan publik. Bukan menilai dari unsur SARA demi kepentingan segelintir orang.
“Aspek kapasitas, integritas serta prestasi (track record) yang harus dijadikan pegangan presiden dan DPR dalam pemilihan kapolri. Bukan menilai latar belakang agama dan sukunya. Karena Kapolri adalah jabatan publik. Maka kriterianya yang baik bagi kepentingan publik”, tutur Arjuna
Arjuna P. Aldino juga keberatan dengan pandangan yang menyatakan bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia beragama Islam maka jabatan Kapolri harus diisi oleh seseorang yang berlatar belakang agama Islam atau dekat dengan umat Islam. Menurut Arjuna, pandangan ini tidak mencerminkan upaya membangun bangsa sesuai prinsip Bhineka Tunggal Ika dan UUD 1945.
“Semua warga negara punya hak yang sama. Yang terpenting adalah kapasitas dan integritas seseorang. Apalagi jika ia memiliki prestasi di bidang kepolisian. Saya kira alasan primordial tidak boleh mengalahkan kepentingan publik. Tidak ada kaitannya antara keyakinan mayoritas dengan kinerja sebuah kelembagaan negara”, tambah Arjuna
Selain itu, Arjuna juga keberatan dengan sejumlah pihak yang menghadap-hadapkan antara Polri dengan umat Islam. Menurut Arjuna, jika Polri sudah bekerja sesuai prosedur dan metode yang ilmiah, siapapun itu harus ditindak baik itu agamawan, ulama ataupun pejabat negara. Semua posisinya sama dimata hukum.
“Mau itu agamawan, ulama ataupun pejabat negara jika itu melanggar hukum, Polri wajib menindak. Tidak boleh ada yang kebal hukum. Saya kira kita saat ini perlu mengapresiasi kepolisian yang tidak tebang pilih, tidak diskriminatif dalam menangani kasus hukum”, lanjut Arjuna