Merdeka !!!
Pancasila Jaya !!!
Marhaen Jaya !!!
Indonesia sebagai negara merdeka dan berdaulat yang dibangun dari segala kemajemukannya, senantiasa menjunjung pluralisme dan kebhinekaan yang ada, tumbuh, dan berkembang di tengah masyarakat. Para Bapak Bangsa, sejak awal berdirinya Indonesia merdeka sangat menentang semua sikap yang mengarah pada keinginan perpecahan bangsa.
Sebagai negara yang dibangun dengan tetesan darah dan keringat dari para pejuang dan pahlawan bangsa, masalah perbedaan agama, suku, ras dan golongan sudah selesai sejak awal berdirinya bangsa ini.
Pancasila sudah disepakati sebagai dasar negara yang menjadi ideologi bangsa. Pancasila sekaligus juga berfungsi sebagai alat pemersatu dari semua serpihan perbedaan dari ujung timur hingga barat negara kepulauan Indonesia ini terbentang. Pancasila sebagai ideologi terbuka telah mewadahi perbedaan dan aspirasi seluruh warga bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sehingga dengan munculnya paham-paham radikal, serta sikap dan tindakan intoleran dewasa ini merupakan langkah mundur dari perjalanan dan peradaban bangsa. Tindakan dan sikap intoleran sungguh tidak layak dan tidak pantas hidup di bumi Indonesia.
Gerakan separatis yang masih muncul di beberapa wilayah Indonesia, juga mengancam keutuhan NKRI sebagai bangsa yang sah dan berdaulat yang telah diakui di dunia internasional.
Kedaulatan wilayah NKRI sudah mendapatkan pengakuan dunia, sehingga semua upaya yang ingin memisahkan diri dari bingkai NKRI merupakan tindakan yang tidak sah, serta melanggar hukum dan hak asasi manusia.
Oleh karena itu, Kami Dewan Pengurus Cabang Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC PA GMNI) se Eks. Karesidenan Surakarta dengan ini menyatakan sikap politiknya sebagai berikut :
- Mengutuk segala bentuk sikap intolerensi dan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok orang untuk kepentingan politik kelompoknya;
- Menolak segala bentuk gerakan separatisme yang ingin memisahkan diri dari wilayah NKRI;
- Menolak segala bentuk tindakan dan sikap yang dilakukan oleh sekelompok orang yang akan mengganti dasar negara (ideologi) Pancasila dengan ideologi negara lain;
- Mendukung Pemerintah, Polri dan TNI untuk mengambil tindakan secara tegas sesuai hukum terhadap segala tindakan dan sikap intoleransi maupun separatisme dalam bentuk apapun agar tidak tumbuh berkembang diseluruh wilayah NKRI;
- Pemerintah, Polri dan TNI tidak boleh kalah dengan kelompok intoleransi dan separatisme yang ada di Indonesia;
- Menyerukan kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah atas kebijakan pembangunan untuk :
- Berpedoman ajaran Trisaksi Bung Karno dalam mengambil setiap keputusan;
- Menguatkan cita-cita Proklamasi sebagaimana tercantum dalam Pembukaaan UUD Tahun 1945;
- Mengusulkan kepada MPR RI untuk mengembalikan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai pedoman pembangunan Indonesia.
Untuk mewujudkan Indonesia yang maju dan tangguh di dunia, maka Kami DPC PA GMNI se Eks. Karesidenan Surakarta akan tetap melanjutkan ajaran-ajaran Marhaenisme Bung Karno antara lain :
- Bersama-sama dengan Pemerintah, Polri dan TNI serta elemen masyarakat yang lain untuk “meneguhkan dan membumikan” Pancasila tetap sebagai dasar negara dan ideologi NKRI;
- Melaksanakan Politik Marhaenisme yaitu Machtsvorming dan Machtsaanwending disegala bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara guna mendukung kemajuan dan kejayaan Indonesia Raya.
Merdeka !!!
Pancasila Jaya !!!
Marhaen Menang !!!
Surakarta, 14 Maret 2021