Geruduk Kantor Wali Kota, Mahasiswa Tuntut Transparansi Seleksi Pejabat BUMD Tangsel

Mahasiswa SOMASI protes dugaan kecurangan seleksi BUMD PT PITS, desak Wali Kota copot panitia dan batalkan hasilnya.
Barisan mahasiswa SOMASI berhadapan dengan aparat keamanan saat menggelar aksi protes, menuntut pembatalan hasil seleksi direksi PT PITS yang mereka nilai cacat hukum. (Foto: Ist)

Kota Tangsel, Semartara.News – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Demokrasi Tangerang (SOMASI) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Tangerang Selatan pada Rabu (17/9/2025). Mereka menyuarakan protes atas dugaan kecurangan dalam proses seleksi jabatan strategis di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PT PITS).

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyoroti seorang peserta seleksi berinisial SS yang diduga memberikan keterangan palsu dengan menyembunyikan statusnya sebagai Direktur di Badan Usaha Milik Swasta (BUMS), yaitu PT GCS. Padahal, sesuai Pengumuman Panitia Seleksi Nomor 400.14.4.3/01/Pansel PITS/2025, setiap peserta wajib menandatangani surat pernyataan bermaterai Rp10.000 yang menyatakan tidak sedang menjabat sebagai direksi di BUMN, BUMD, maupun BUMS.

Mahasiswa menilai hal ini bukan hanya kelalaian, tetapi juga indikasi manipulasi yang merugikan kepentingan publik. Ironisnya, laporan resmi yang telah disampaikan SOMASI sejak 20 Agustus 2025 belum mendapat respons dari Ketua Panitia Seleksi yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel.

“Diamnya Sekda sama dengan membiarkan praktik curang yang mencederai prinsip good governance dan transparansi publik,” tegas perwakilan SOMASI.

Dalam tuntutannya, SOMASI mengajukan tiga poin utama:

  1. Pencopotan dan Evaluasi Menyeluruh Panitia Seleksi.
    Wali Kota Tangerang Selatan diminta segera mengganti seluruh panitia seleksi jabatan Direktur Umum, Direktur Operasional, dan Komisaris PT PITS karena dianggap gagal menjaga integritas proses seleksi.
  2. Pembatalan Seluruh Hasil Seleksi yang Bermasalah.
    Proses seleksi dari tahap administrasi hingga uji kelayakan dan kepatutan harus diulang. Mahasiswa menegaskan agar jabatan strategis tidak diisi oleh pejabat yang lolos melalui kebohongan.
  3. Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana.
    Kepolisian diminta untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hukum berupa pernyataan tidak benar. Mahasiswa menilai hal ini bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan masuk ranah pidana.

Koordinator SOMASI Tangerang, Yanto, menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar simbolis, melainkan peringatan tegas dari generasi muda kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

“Jika suara rakyat terus diabaikan, aksi akan semakin besar dan masif. Kami tidak akan diam ketika keadilan diinjak-injak. Ini demi menjaga marwah konstitusi dan institusi,” seru Yanto dalam orasinya.

Hingga aksi berakhir, tidak ada perwakilan dari Pemkot Tangerang Selatan maupun PT PITS yang menemui para pendemo. (*)

Tinggalkan Balasan