Genjot Ekspor Impor, Pengusaha Didorong Lengkapi SKA

SEMARTARA – Geliat ekspor Kota Tangerang digenjot pemerintah daerah. Sejumlah pengusaha digandeng supaya intensitas ekspor Kota Seribu Industri Sejuta Jasa tersebut moncer.

Pemerintah Kota Tangerang mendorong pengusaha tertib administrasi ekspor dan impor. Ketertiban administrasi salah satunya diukur dari kelengkapan surat kelengkapan asal (SKA).

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menerangkan, pengembangan usaha di era digitalisasi data harus diimbangi dengan pemberkasan yang baik. Pengusaha karenanya, harus teliti dalam melengkapi dokumen kelengkapan asal agar produknya dapat bersaing di pasar internasional.

“Kita bersama dengan daerah lain bersaing di dunia internasional. Jangan sampai berkasnya tidak lengkap produk kita ditolak. Saya berharap semua berkas dilengkapi oleh peserta,” ucapnya via telewicara, Rabu (4/9/2019).

Dalam kegiatan bertajuk Sosialisasi Pembinaan Tertib Administrasi Ekspor dan Impor di Gedung Cisadane ini, peserta diberikan pemahaman prosedur mengurus dan manfaat surat keterangan asal (SKA) produk yang menjadi salah satu aturan Kementerian Perdagangan melakukan ekspor impor.

Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang Teguh Supriyanto menjelaskan, Kota Tangerang saat ini sudah masuk kedalam 89 Kota dan Kabupaten yang dipercaya Kementerian Perdagangan menerbitkan SKA.

Teguh mengatakan, fungsi SKA sangat penting bagi eksportir dan importir dalam melakukan perdagangan. Khususnya mengenai asal muasal pruduk yang digunakan sebagai bahan baku.

“Dengan melengkapi SKA, perusahaan tidak kesulitan melakukan kegiatan ekspor impor sehingga dapat meningkatkan nilai ekspor Kota Tangerang,” ujarnya.

Data yang diperoleh, hingga Juli 2019, nilai ekspor Kota Tangerang mencapat Rp 24,9 triliun yang didominasi dari sektor alas kaki, kimia, plastik, cokelat. (irfan)

Tinggalkan Balasan