Kota Tangerang, Semartara.News – Gelombang unjuk rasa tolak kanaikan harga bahan bakar minyak (BBM) terus terjadi di Tanah air. Tidak terkecuali dengan Kota dan Kabupaten Tangerang, Banten.
Para buruh yang mengatasnamakan dirinya dari Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3), Selasa (20/9/2022) menggeruduk Gedung Pusat Pemerintahan (Puspem) dan DPRD Kota Tangerang untuk menolak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) yang dinilai tidak sebanding dengan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
“Kenaikan harga BBM sampai 30%, sedangkan upah buruh di 2022 tidak mencapai 1 persen, sekitar Rp23 ribu naiknya. Artinya, ini tidak berimbang,” ucap koordinator aksi, Maman Nuriman.
Karena itu, kata Maman, AB3 bersama mahasiswa dan komunitas ojek online menuntut agar Pemerintah Kota dan DPRD Kota Tangerang membuat surat rekomendasi kepada Presiden dan DPR RI untuk menolak kenaikan harga BBM.
Tidak lama kemudian, aksi diterima oleh ketua DPRD dan perwakilan Pemerintah Kota Tangerang. Dihadapan para pengunjuk rasa, Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo menyampaikan bahwa sebelumnya, pihaknya sudah membuat surat tindak lanjut dari demonstrasi mahasiswa pada 7 September 2022 kepada DPR RI.
“Hari ini juga setelah diskusi dengan teman-teman, kita sepakati 4 poin tuntutan,” kata Gatot di atas mobil komando massa aksi.