Jakarta, Semartara.News – Komisi VI DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Pupuk Indonesia (Persero), Holding Company untuk BUMN pupuk, di ruang rapat Komisi VI DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/10/2020).
Dalam RDP yang berlangsung sejak pagi dan berakhir pada 13.30 WIB itu, Komisi VI mendengarkan penjelasan serta laporan kinerja perusahaan di masa pandemi dari Direktur Utama yang baru. Sebagai informasi, Menteri BUMN, Erick Thohir pada Agustus 2020 lalu, baru saja menunjuk Bakir Pasaman untuk menjadi Dirut baru dari PT Pupuk Indonesia. PT Pupuk Indonesia juga ditunjuk sebagai induk usaha (holding) dari perusahaan-perusahaan BUMN pangan di bidang pupuk.
Fraksi PDI Perjuangan yang menjadi pimpinan dalam RDP tersebut, Aria Bima, sejak awal sidang sudah menanyakan soal kesiapan serta ketersediaan stok pupuk bersubsidi. Di hadapan jajaran direksi, Aria Bima menekankan bahwa jumlah rakyat petani dipastikan bertambah, seperti tukang becak yang beralih menjadi petani untuk menggarap lahan kecil yang dimilikinya.
Sementara, menurut Aria Bima, stok pupuk bersubsidi punya kuota tetap yang tidak bertambah banyak. Maka Aria Bima meminta PT Pupuk untuk memastikan betul pengelolaan dan penyaluran pupuk bersubsidi agar tepat sasaran di lapangan. Aria Bima menekankan pengawasan atas 3 hal pokok dalam manajemen PT Pupuk, yaitu pemodalan, pengelolaan, dan penyaluran.
Untuk diketahui pemerintah masih memiliki hutang ke PT Pupuk sebesar Rp 17,2 triliun, yang sebagian besar merupakan hutang dari proyek subsidi pupuk. Sementara itu, akibat dampak pandemi Covid-19 marjin keuntungan PT Pupuk dipastikan turun pada tahun ini hanya menjadi sebesar Rp 2 miliar.
Senada dengan Aria Bima, anggota Komisi VI lainnya, Ananta Wahana, dalam sesi pendalaman mempertanyakan soal anak perusahaan PT Pupuk yang sama sekali berbeda core bisnisnya dengan PT Pupuk. Anak perusahaan yang dimaksud Ananta adalah PT Rekayasa Industri (Rekind) yang merupakan anak perusahaan di divisi kontraktor.
“Sudah sejauh mana PT Rekind berkontribusi positif bagi induk usaha atau justru menjadi beban bagi kinerja PT Pupuk,” tanya Ananta di hadapan Dirut PT Pupuk.
Ananta mengangkat soal masih mangkraknya proyek pembangunan pipa gas Cirebon – Semarang yang dikerjakan oleh PT Rekind bersama PT PGN. Ananta Wahana secara prinsip mengaitkan lini usaha PT Pupuk ini dengan penggodokan RUU BUMN yang akan menertibkan anak-anak perusahaan BUMN.
Selain hal tersebut, wakil rakyat Dapil Banten III itu juga mempersoalkan tentang produksi dan pemakaian pupuk kimia yang saat ini masih disebarluaskan secara massal. Ananta Wahana mengingatkan agar PT Pupuk mulai memikirkan soal substitusi atau pengalihan dari pupuk kimia ke pupuk organik.
Ananta menjelaskan bahwa menurut penelitian lembaga-lembaga studi, pemakaian pupuk kimia justru merugikan ketahanan pangan Indonesia untuk jangka panjang. “Ini salah satu faktor mengapa negara-negara maju sudah meninggalkan pemakaian pupuk berbahan kimia. Selain karena cenderung merusak tanah dan mutu air, produksi pupuk kimia juga punya tingkat polusi iklim yang tinggi. Maka negara harus mulai memikirkan ketahanan pangan jangka panjang dan masa depan keturunan penerus bangsa Indonesia,” demikian ditegaskan Ananta Wahana.
Dalam rapat tersebut, Politisi PDI Perjuangan itu merupakan satu satunya yang mengangkat soal dampak-dampak buruk penggunaan pupuk kimia.
Di lain pihak, Dirut baru PT Pupuk Indonesia, Bakir Pasaman, menyatakan apresiasinya atas segala masukan dan kritik dari Komisi VI. Ia mengatakan bahwa dirinya akan merespon segala masukan serta pertanyaan dalam RDP kali ini secara lengkap dan sesegera mungkin melalui jawaban tertulis.
“Terima kasih atas kritik serta masukan dari anggota Komisi VI DPR RI. Saya akan segera merespon segala masukan dan pertanyaan secara lengkap melalu jawaban tertulis,” ucap Bakir Pasaman. (Agung).
Beranda
Ragam
Parlementaria
BUMN
Gelar RDP, Komisi VI DPR RI Terima Laporan Kinerja PT Pupuk Indonesia
Gelar RDP, Komisi VI DPR RI Terima Laporan Kinerja PT Pupuk Indonesia
