Gelar Operasi Yustisi Covid-19, Banyak Warga Tak Memakai Masker

Foto: Kepolisian Polresta Tangerang bersama unsur Muspika Kecamatan Balaraja menggelar Operasi Yustisi Covid-19

Kabupaten Tangerang, Semartara.News — Jajaran kepolisian Polresta Tangerang bersama unsur Muspika Kecamatan Balaraja menggelar operasi yustisi Covid-19 di kawasan Fly Over Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (15/9/2020). Operasi digelar dalam rangka pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan kepada masyarakat khususnya dalam menggunakan masker.

Kapolresta Tangerang Kombespol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, jika operasi yustisi Covid-19 sudah digelar sejak kemarin (Jumat, 14/9/2020), sasarannya yakni masyarakat yang tidak tertib dalam melaksanakan protokol kesehatan, terutama di wilayah dengan angka tertinggi penyebaran virus Korona diantaranya Kecamatan Pasar Kemis, Balaraja, dan Cikupa.

“Datanya sedang kita rekap hari ini serentak 11 titik. Tadi di tempat ini saja setengah jam kurang lebih 5 orang yang tidak pakai masker dan kita tanya seperti menganggap remeh ini cukup memprihatinkan,” kata Ade kepada Redaksi24.com

Ade melanjutkan, terhadap warga yang kedapatan tak memakai masker pihaknya memberikan sanksi berupa teguran secara tertulis dan tindakan fisik berupa push up.

“Kita masih ada (sanksi) alternatif lain untuk sementara denda belum kita lakukan. Yang utama masyarakat harus sadar, berubah cara berpikirnya ini kebiasaan baru pakai masker ini siapa yang tidak beradaptasi berpeluang kena Covid-19,” tuturnya

Kendati demikian, perwira berpangkat tiga bunga melati itu optimis jika penggunaan masker di wilayah Kabupaten Tangerang bisa 100 persen.

“Kita harus sosialisasikan dan sudah saatnya kita intensifkan pendisiplinan masyarakat,” tukasnya

Tinggalkan Balasan