Wisata  

Gelar Gerakan BISA, Kemenparekraf Bangkitkan Pariwisata di Sulut

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) saat menggelar Gerakan Bersih, Indah, Sehat, dan Aman (BISA) di Sulawesi Utara, Kamis (08/10/2020). Dok. Kepala Biro Komunikasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Agustini Rahayu

Sulawesi Utara, Semartara.News – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) menggelar Gerakan Bersih, Indah, Sehat, dan Aman (BISA) di Sulawesi Utara, sebagai upaya meningkatkan kesiapan destinasi wisata dalam memasuki masa adaptasi kebiasaan baru.

Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf/Baparekraf, R. Kurleni Ukar, mengatakan sebanyak 500 pelaku ekonomi kreatif turut andil dalam meningkatkan kebersihan, keindahan, kesehatan, dan keamanan destinasi pariwisata Sulawesi Utara. 

Provinsi Sulawesi Utara menjadi titik pelaksanaan ke-14 dari seluruh rangkaian kegiatan Gerakan BISA. Pada Kamis (08/10/2020), kegiatan dibuka secara serentak dari 5 lokasi yaitu di Kabupaten Minahasa (Bukit Kasih Kanonang, Benteng Moraya, dan Suma Ruendo), dan Kota Tomohon (Taman Wisata Alam Kota Tomohon dan Gunung Mahawu).

Kurleni Ukar mengatakan Gerakan BISA diharapkan dapat mendorong masyarakat tetap produktif dengan tetap memprioritaskan penerapan protokol kesehatan. Sehingga dapat menggerakkan roda perekonomian di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Penerapan protokol kesehatan harus menjadi budaya baru yang dijalankan oleh seluruh pihak untuk bangkit kembali dengan menciptakan peluang-peluang baru di era adaptasi kebiasaan baru di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,” kata Kurleni Ukar.

Sementara itu, Direktur Pengendalian Kebijakan Strategis, Hassan Abud, menyatakan, daerah yang berhasil menerapkan protokol kesehatan maka akan berhasil mempertahankan status zona hijau, secara langsung akan mengembalikan kepercayaan wisatawan untuk berkunjung. 

“Butuh kesadaran dan komitmen dari seluruh pihak, baik pemerintah daerah, pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif, hingga masyarakat umum untuk menjadikan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) sebagai kebiasaan baru, dan 3T (testing, tracing, treatment) secara berkelanjutan,” ujar Hassan. 

Lebih lanjut, Hassan mengatakan bahwa protokol CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability) juga merupakan salah satu faktor penting yang berkontribusi pada peringkat Indonesia dalam Travel and Tourism Competitiveness Index (TTCI). Oleh karenanya, Kemenparekraf juga memberikan sarana pendukung CHSE, seperti alat semprot desinfektan, wastafel portabel, papan informasi COVID-19, cat tembok, cat kayu, cangkul, sapu, pengki, tempat sampah, dan seterusnya.

“Diharapkan kegiatan ini dapat diteruskan oleh Pemerintah Daerah, menjadi suatu kegiatan rutin yang dapat secara perlahan namun pasti akan memberi dampak signifikan untuk kebersihan, keindahan, dan keamanan destinasi,” ujar Hassan. 

Tinggalkan Balasan