Hukum  

Gegara Mengeroyok 2 Karyawan Cuci Mobil di Ciledug, 5 Remaja Dibekuk Polisi

Pengeroyokan
Ilustrasi: pengeroyokan-(ist)

Kota Tangerang, Semartara.News-– Lima remaja yang mengeroyok dua orang karyawan cuci mobil di Jalan Raden Saleh, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah, kota Tangerang, Banten, dibekuk Polsek Ciledug.

Pengeroyokan kepada GP (24) dan Ad (29) itu terjadi, berawal ketika empat orang berinisial AF (24), AK (21), B (28) dan S (28) mendapat laporan dari  WJP  (16), yang mengaku di bully oleh GP.

Mendengar kabar tersebut, empat orang bersama WJP langsung mendatangi lokasi dan menghakimi korban hingga babak belur.

Melihat kejadian itu Ad yang juga karyawan cuci mobil, berusaha melerai. Namun ia juga menjadi korban pengoroyokan. Akibatnya kasus itu dilaporkan ke Polsek Ciledug.

Kapolres metro Tangerang Kota Komisaris Besar, Zain Dwi Nugroho mengatakan, begitu mendapat laporan, jajarannya langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan 5 pelaku.

” 5 orang pelaku sudah kita amankan di Polsek Ciledug” kata Kapolrestro Tangerang, Kamis (27/4/2023). Mereka, lanjutnya, masih dalam pemeriksaan petugas.(Tri)

Tinggalkan Balasan