SEMARTARA, Kota Tangerang – Ketua DPC GANN Kota Tangerang, San Rodi alias Kucay, mengapresiasi peran masyarakat dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang di lingkungan tempat tinggalnya.
Hal tersebut disampaikan Kucay, usai penggerebekan toko kosmetik yang disinyalir menjual obat-obatan terlarang di dua titik lokasi wilayah Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, pada Senin (15/10) malam.
“Kami sangat berterima kasih kepada warga dengan berupaya membangun komunikasi yang baik kepada DPC GANN Kota Tangerang terutama PAC GANN Neglasari, sehingga kami melakukan pemantauan toko kosmetik tersebut dalam beberapa minggu ini,” kata Kucay, Selasa (16/10).
“Hingga pada akhirnya kami merasa cukup memiliki bukti untuk melakukan penggerebekan bersama warga, dan didampingi Ketua RT serta Binamas di wilayah setempat,” ujarnya menambahkan.
Selanjutnya Kucay berharap, agar aparatur terkait lebih gencar dalam pengawasan dan penertiban terhadap toko-toko kosmetik yang menjual obat-obatan terlarang. Sebab menurut Kucay, jika dibiarkan, hal itu dapat merusak anak bangsa dengan diracuni obat yang terbilang murah.
“Saya minta kepada pihak kepolisian untuk menertibkan toko kosmetik yang disinyalir menjual obat-obatan terlarang,” tegasnya.
Sementara Ketua LPM Kelurahan Kedaung Wetan, Bobi Jaja Nurjaman menjelaskan, kejadian bermula pada Senin (15/10) sekira pukul 20.10 WIB. Saat itu, Bobi mengatakan dirinya sedang berbincang dengan Ketua DPC GANN Kota Tangerang, yakni Kucay. Kemudian, lanjut Boby, beberapa warga Kedaung Wetan menghampirinya dan mengeluhkan soal maraknya peredaran obat jenis Tramadol HCI dan Hexymer di wilayah setempat.
“Berdasarkan informasi warga, kami langsung melakukan pengecekan dan mendatangi toko kosmetik tersebut. Saat itu kami mendapati seorang pemuda yang membeli sesuatu, lalu kami konfirmasi pemuda itu, dan ternyata benar dia (pemuda) membeli obat Tramadol dari toko tersebut. Setelah itu kami langsung koordinasi untuk melakukan penggerebekan,” ungkap Boby, kepada wartawan.
“Kami sangat prihatin terhadap warga yang sudah diracuni dengan obat-obatan terlarang, namun dijual secara bebas oleh pihak toko kosmetik. Dan kami meminta kepada aparatur kepolisian untuk segera melakukan penertiban atau teguran keras kepada toko kosmetik yang diduga menjual bebas obat-obatan terlarang,” imbuhnya. (Helmi)