Kabupaten Tangerang, Semartara.News – Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) atau Hearing bersama Dinas Pendidikan beserta stakeholder terkait, membahas maraknya aksi kejahatan di jalan yang melibatkan para pelajar.
Hearing tersebut dilaksanakan, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, pada Senin, (31/10/2022).
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Nasrullah Ahmad Jamaludin mengatakan terkait aksi gangster yang melibatkan pelajar di wilayah Kabupaten Tangerang, pihaknya meminta kepada stakeholder pendidikan untuk lebih intensif melakukan pengawasan kepada anak didiknya.
“Kami meminta stakeholder Pendidikan bisa bersinergi. Jangan sampai hal ini dibiarkan begitu saja,” kata Nasrullah kepada wartawan.
Nasrullah menilai, Dinas Pendidikan kerap mengabaikan hal – hal yang mendasar dalam melakukan pembinaan kepada anak didiknya. Tidak hanya soal gangster saja, tapi juga, kata dia, soal pelarangan anak sekolah membawa kendaraan bermotor.
Menurutnya, Disdik cenderung tidak dapat bertindak tegas dengan dalih tidak mau merampas Hak anak. “Padahal ini buat kebaikan, kalau dilarang dibilangnya melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) dan sebagainya,” ucapnya.