Jakarta, Semartara.News – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, memulai kegiatan verifikasi pencapaian Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Belanja Capital Expenditure (Capex), dan Operation Expenditure (Opex) tahun 2020, dengan menggandeng PT Surveyor Indonesia (Persero) yang telah ditunjuk sebagai Lembaga Survey Independen untuk TKDN oleh pemerintah.
Inisiatif ini, merupakan bagian dari komitmen TelkomGroup dalam menyukseskan program peningkatan TKDN yang dicanangkan oleh Presiden RI, Joko Widodo. Verifikasi pencapaian TKDN tersebut, merupakan kegiatan akhir sebelum melakukan pelaporan kepada Kementerian terkait, guna mendapatkan validasi dari surveyor independen atas penilaian mandiri yang dilakukan sebelumnya oleh pihak internal.
Rencananya, PT Surveyor Indonesia akan melakukan post audit terhadap lebih dari 15.000 kontrak belanja Telkom tahun anggaran 2020 untuk mendapatkan kesimpulan yang solid dari penyerapan porsi TKDN tersebut.
Ketua Satuan Tugas TKDN TelkomGroup, Moh. Riza Sutjipto, dalam pernyataan rilis yang diterima, Rabu (31/3/2021), mengatakan, bahwa langkah kolaborasi ini sebagai keseriusan Telkom dalam mendukung program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN), dan wujud keberpihakan korporasi kepada industri dalam negeri di lingkungan TelkomGroup.
Program P3DN sendiri, menjadi perhatian utama pemerintah sejalan dengan amanat PP No 29 Tahun 2018, tentang Pemberdayaan Industri, serta Peraturan Menteri Perindustrian No 2 Tahun 2014, tentang Pedoman P3DN, di mana setiap Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah dan BUMN diwajibkan dan diharapkan secara proaktif membentuk Tim P3DN.
“Menindak lanjuti peraturan yang dikeluarkan tersebut, Telkom telah membentuk Satuan Tugas TKDN sebagai Tim P3DN Telkom, yang berfungsi melakukan penyusunan strategi peningkatan porsi TKDN, meningkatkan kompetensi karyawan tentang pemahaman kebijakan TKDN berikut teknis pengimplementasiannya dalam operasi perusahaan melalui pelatihan, menyempurnakan kebijakan pengadaan dan peraturan internal terkait lainnya, serta, menyusun guidance akselerasi dan membuat laporan implementasi TKDN secara mandiri (self-assessment),” tutur Riza.
“Kehadiran PT Surveyor Indonesia dalam verifikasi pencapaian TKDN Telkom, menjadi sangat penting dan menjadi tafsiran final terhadap keakuratan besaran capaian TKDN yang dilakukan secara mandiri,” imbuhnya.
Riza menambahkan, dalam menjalankan tugasnya, Satgas TKDN Telkom telah berkoordinasi dengan Kelompok Kerja (Pokja) Tim Nasional P3DN dan Kementerian Komunikasi, dan Informatika (Kominfo) sebagai kementerian teknis industri telekomunikasi, guna mendapatkan arahan yang tepat dalam mengimplementasikan, dan memaksimalkan penyerapan penggunaan produk dalam negeri di lingkungan TelkomGroup.
Dalam perhitungan besaran capaian TKDN secara mandiri, terang Riza, TelkomGroup mencatat penyerapan sekitar 41.6% dari belanja Capex, dan 92% dari belanja Opex 2020. Belanja Capex Telkom sendiri didominasi oleh penggunaan material fiber optic beserta jasa instalasinya, baik untuk pelanggan retail, bisnis maupun wholesale. Teknologi fiber optic memang menjadi infrastruktur utama yang digunakan untuk memberikan layanan IndiHome, sebagai layanan Broadband FTTH Telkom.
Ke depannya, lanjut Dia, Telkom mendorong alih teknologi perangkat aktif terminasi pelanggan (NTE) dari para technology owner untuk dapat dilakukan oleh industri lokal. Sehingga, diharapkan dapat berdampak terhadap penurunan importasi, penguatan struktur industri manufaktur nasional dan penyerapan tenaga kerja lokal.