Gaikindo Jongkie Sugiarto Ungkap Dampak PPKM Darurat Pada Industri Otomotif

Ketua Gakindo Jongkie Sugiarto
Presiden Joko Widodo (ketiga kanan) saat meninjau pabrik Mitsubishi Motor Krama Yudha Indonesia (MMKI) yang baru diresmikan di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (25/4/2017) (Foto - dok gaikindo.or.id)

Jakarta, Semartara.News – Ketua Gaikindo Jongkie Sugiarto mengungkapkan, pemberlakuan PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali sejak tanggal 3 hingga 20 Juli 202, berdampak bagi sektor industri otomotif nasional, terutama pada bagian penjualan dan produksi.

“Tentu akan ada dampaknya terhadap penjualan dan produksi otomotif, serta komponennya. Tetapi, kesehatan masyarakat ada di atas segala-galanya,” ungkap  Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto, Senin (5/7/2021).

Menurutnya, meski tidak merinci seperti apa dampak pada industri otomotif

yang bisa ditimbulkan, Ketua Gaikindo Jongkie Sugiarto mengatakan, para pelaku bisnis di sektor otomotif tetap memberikan dukungan atas kebijakan pemerintah tersebut.

“Kita akan patuh pada PPKM Darurat, semua anggota diminta untuk ikut melaksanakannya,” kata dia.

Lebih lanjut, akademisi sekaligus pengamat otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Dr. Yannes Martinus Pasaribu mengatakan, PPKM Darurat berpotensi untuk memberikan tekanan lebih berat lagi pada semua sektor bisnis di daerah Jawa-Bali, termasuk sektor industri otomotif, jika ternyata ia terpaksa harus diperpanjang hingga lebih dari satu bulan, karena aktivitas masyarakat di wilayah captive market otomotif kembali diperketat.

“Hal ini akan membuat masyarakat masuk kedalam ketidakpastian dan keraguan serta suasana psikologis yang paranoid. Pembatasan aktivitas masyarakat akan membatasi pula aktivitas konsumsi mereka dan seluruh rantai ekonomi yang berkorelasi dengannya,” kata Yannes, dikutip dari antaranews.com.

Dampaknya pada industri otomotif, yaitu tren peningkatan penjualan otomotif yang sudah membaik di kuartal dua ini berpotensi untuk mengalami tekanan yang lebih dalam lagi dan berpotensi memperpanjang resesi ekonomi.

“Tidak ada kepastian apakah setelah PPKM darurat 2 minggu penyebaran Covid-19 akan mereda,” imbuhnya.

Menengok ke belakang, penjualan mobil baru di Indonesia pada Mei 2021 tercatat sebanyak 54.815 unit, mengalami penurunan sebesar 30,5 persen dibandingkan penjualan pada April 2021 sejumlah 78.908 unit.

Melansir data Gaikindo, penjualan pabrik ke diler (whole sales) pada bulan Mei 2021 tetap jauh lebih tinggi dari penjualan Mei tahun lalu sebanyak 3.551 unit. Hal itu bisa dipahami bahwa pada 2020 Indonesia menerapkan pengetatan aktivitas luar ruang menyusul masuknya pandemi Covid-19.

Kendati turun hingga 30,5 persen, penjualan mobil pada Mei 2021 tetap lebih baik ketimbang pada Januari dan Februari 2021 yang masing-masing sebanyak 52.909 unit dan 49.202 unit.

Tinggalkan Balasan