Fraksi PDIP Tanggapi Hasil Mediasi dari Kemendagri

Fraksi PDI Pejuangan DPRD Kota Tangerang selenggarakan kegiatan coffee morning di  Gedung DPRD Kota Tangerang, Jumat, (19/7/2019). Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa anggota fraksi PDI Perjuangan, yaitu Suparmi, Sumarti, Agus Setiawan, dan Muhammad Rizal. Selain itu, Tomy, selaku Wakil Ketua Komunikasi Politik DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang, ikut menghadiri kegiatan tersebut. Kegiatan ini dimulai dengan diskusi santai pada pukul 10.00 wib. Sambil ditemani kopi dan makanan ringan, anggota fraksi PDI Perjuangan mulai membahas beberapa permasalahan yang ada di Kota Tangerang. Sehingga suasana kekeluargaan di antara anggota fraksi PDI Perjuangan dapat dirasakan selama proses kegiatan ini berlangsung.

Adapun pembahasan utama dari kegiatan kali ini adalah polemik antara Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Satu hari sebelumnya Arief telah dipanggil oleh Kementerian Dalam Negeri untuk dimintai keterangan. Selanjutnya Gubernur Banten, Wahidin Halim, ditugaskan untuk melakukan mediasi terkait polemik tersebut. Adapun Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangerang, diwakili oleh Sumarti selaku Ketua Fraksi, mengungkapkan apresiasinya atas kebijakan yang diambil oleh Kementerian Dalam Negeri dengan menugaskan Gubernur Banten di dalam proses penyelesaian sengketa kali ini. Pasalnya, Fraksi PDI Perjuangan berkomitmen untuk mendukung setiap kesepakatan yang dihasilkan dari proses mediasi tersebut.

Ketua Fraksi, Sumarti, menyampaikan hasil diskusi fraksi. (Suparmi, Sumarti, Agus Setiawan (Kanan-kiri))

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga menilai perlunya penjelasan secara utuh dari Arief, selaku Walikota. Penjelasan ini diperlukan agar kedepannya proses pengambilan kebijakan dapat bersinergi dengan lebih baik lagi. Fraksi PDI Perjuangan juga menekankan pentingnya komitmen Pemerintah Kota di dalam mewujudkan pelayanan publik tanpa pengecualian. Hal ini juga diperlukan untuk membangun kepercayaan kepada para stakeholder yang merupakan bagian dari masyarakat juga.

Pada kesempatan kali ini, Fraksi PDI Perjuangan mengharapkan peningkatan tertib administrasi  penyelenggara pemerintah. Mereka menilai polemik hari ini terjadi karena masih rendahnya tertib administrasi dari penyelenggara pemerintah itu sendiri. Fraksi menyebutkan ada beberapa aset dari pemerintah kota  yang belum diselesaikan secara administrasi walaupun pada perjalanannya sudah digunakan oleh Pemerintah Kota Tangerang.

Fraksi PDI pejuangan juga mengapresiasi seluruh elemen masyarakat yang ikut berpartisipasi di dalam mengawasi roda pemerintahan. Usaha masyarakat di dalam mendorong proses penyelesaian konflik tersebut membuat polemik tersebut dapat diselesaikan tanpa menciptakan kegaduhan.

Terakhir, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan bahwa polemik ini harus dijadikan pembelajaran bagi pemerintah. Kekuasaan tidak boleh digunakan sebagai alat untuk adu kekuatan. Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Sumarti, mengingatkan kembali amanat dari Ir. Soekarno bahwa “… kekuasaan seorang Presiden sekalipun ada batasnya. Karena Kekuasaan yang langgeng hanya kekuasaan rakyat dan di atas segalanya adalah kekuasaan Tuhan yang Maha Esa.

“Kita, Fraksi PDI Perjuangan akan membangun komunikasi lebih intensif lagi dengan Pemerintah Kota Tangerang. Polemik seperti ini tentunya dapat dihindari apabila kita dapat lebih bersinergi lagi. Sehingga proses pembangunan dapat berdampak kepada  kesejahteraan masyarakat.” ungkap Sumarti kepada Semartara.com .

Tomy, M. Rizal, Suparmi, Sumarti, dan Agus Setiawan (Kanan ke kiri) membicarakan kondisi Kota Tangerang

Pada pertemuan kali ini, Suparmi, Ketua DPRD Kota Tangerang, menugaskan Agus Setiawan, selaku Ketua Komisi I, untuk membangun menyurati Pemerintah Kota Tangerang.  Ia menilai perlunya pengambilan langkah hearing untuk memperjelas masalah tersebut. Sebagai perwakilan rakyat, tentunya DPRD Kota Tangerang perlunya penjelasan terhadap kasus ini dari Pemerintah Kota Tangerang secara langsung. (Tio)

Tinggalkan Balasan