Jakarta, Semartara.News – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi anugerah gelar Pahlawan Nasional ke enam tokoh dari enam daerah. Gelar tersebut diberikan melalui Keppres Nomor 117/TK/Tahun 2020, dalam rangka memperingati hari Pahlawan 2020 di Istana Negara, Selasa (10/11/2020).
Para tokoh itu mendapat anugerah gelar Pahlawan Nasional karena, dianggap berjasa dalam perjuangannya di bidang masing-masing untuk kemerdekaan Indonesia, serta mempertahankan NKRI. Acara penganugerahan itu dihadiri oleh para ahli waris dengan memperhatikan protokol Kesehatan.
Presiden Joko Widodo beserta Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyampaikan ucapan selamat langsung kepada ahli waris.
Adapun ke enam tokoh yang mendapat gelar itu adalah, Sultan Baabullah, Macmud Singgirei Rumagesan – Raja Sekar, Jenderal Polisi (Purn.) Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo, Arnold Mononutu. Selain itu, ada juga Mr. Sutan Muhammad Amin, Raden Mattaher Bin Pangeran Kusen Bin Adi.
Ke enam Pahlawan ini berasal dari Provinsi Maluku Utara, Provinsi Papua Barat, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Sulawesi Utara, Nasution Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Jambi. (AD)