Banten, Semartara.News – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, A Damenta, menyampaikan bahwa setelah penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), langkah strategis harus segera diambil untuk merealisasikan program dan kegiatan tahun 2025.
“Agar tidak terlambat dan memenuhi target kinerja 2025, semua harus bekerja cepat,” ujar A Damenta usai acara penyerahan DPA SKPD dan penandatanganan Perjanjian Kinerja di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (13/1/2025).
Ia menambahkan, tahun 2025 pendapatan daerah mengalami peningkatan yang akan dioptimalkan melalui pengelolaan pajak dan pelayanan yang lebih baik. Beberapa SKPD mendapat anggaran besar karena berkaitan dengan enam layanan dasar: pendidikan, kesehatan, infrastruktur, belanja pegawai, APIP, dan pengembangan sumber daya manusia (PSDM) aparatur.
“Anggaran besar dialokasikan untuk layanan dasar ini karena merupakan mandatory spending,” jelasnya.
A Damenta menegaskan bahwa realisasi mandatory spending harus sesuai dengan visi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, turut mengapresiasi capaian pendapatan dan belanja Banten pada 2024.
APBD Provinsi Banten tahun 2025 mencapai Rp11,841 triliun, terdiri dari 152 program, 330 kegiatan, dan 1.253 sub-kegiatan. Alokasinya meliputi pendidikan (33,51%), kesehatan (12,51%), infrastruktur (40,35%), belanja pegawai (19,80%), APIP (0,14%), dan PSDM aparatur (0,33%).
Dalam pesan penutupnya, A Damenta menyoroti lima hal: mempercepat realisasi anggaran, memastikan belanja optimal, meningkatkan koordinasi lintas perangkat daerah, intensif monitoring oleh Asisten Daerah, serta meningkatkan kompetensi aparatur untuk transparansi dan akuntabilitas.
Dengan pengelolaan yang baik, diharapkan pembangunan Banten tahun 2025 dapat memberikan dampak signifikan bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. (Ril/Sayuti)