Kabupaten Tangerang, Semartara.News – Kepolisian Sektor Panongan meringkus 4 orang komplotan begal sepeda motor yang tidak segan melukai korbannya.
Ke 4 orang itu adalah, YP, AA, ADS dan DAI. Mereka ditangkap di tempat yang berbeda. ” Tiga orang pelaku, YP, ADS dan DAI kami tangkap di wilayah Bekasi. Sedangkan satu orang lainnya, AA diciduk di wilayah Panongan, Kabupaten Tangerang,” kata Kapolsek Panongan, Polresta Tangerang, Iptu Syamsul Bahri, Selasa, (1/11/2022).
Selain ke 4 pelaku, lanjut Kapolsek, pihaknya juga meringkus satu orang penadah asal Cilegon berinisial DN. Ia ditangkap setelah pihaknya berkoordinasi dengan Polsek Cinangka, Polres Cilegon.
“Kami juga mengamankan DN yang berperan sebagai penadah asal Cinangka, Cilegon Banten,” terangnya.
Dari tangan pelaku, sambungnya, petugas mengamankan barang bukti berupa 12 unit sepeda motor hasil curian dan sebilah celurit yang digunakan untuk melukai dan mengancam korbannya.
Kapolsek mengungkapkan pihaknya masih melakukan pengembangan kasus tersebut dengan memburu 4 pelaku lainnya yang sudah terindentifikasi dan masuk daftar pencarian orang (DPO) Polsek Panongan.
Akibat perbuatannya, ke 4 kawanan penjahat tersebut dijerat dengan pasal 365 KUHP, tentang pencurian dan kekerasan, dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.