Emak-Emak di Teluknaga Blokir Jalan Desa Karena Kerap Dilalui Truk Tanah

Emak-emak di Teluknaga kabupaten Tangerang blokir jalan yang kerap dilalui truk tanah
Emak-emak di Teluknaga, Kabupaten Tangerang blokir jalan yang kerap dilalui truk tanah.

Begitupula dengan Heri Hermawan, warga lainnya, Ia menuturkan keberadaan truk tanah yang bertonase tinggi tersebut bisa merusak jalan poros desa. 

Pasalnya, kata dia, jalan poros desa itu tentunya tidak akan kuat untuk dilintasi truk tanah. Apalagi jika dilakukan dengan intensitas yang sering maka jalan poros desa itu akan cepat hancur.

“Sesuai UU No 22 Tahun 2009 tentang lalulintas dan Angkutan Jalan, spesifikasi  jalan desa bukan untuk dilintasi kendaraan bertonase besar. Kualitas cor jalan tentunya tidak akan kuat jika dipakai truk tanah yang berat,” jelasnya.

Dikatakan Heri, untuk menghindari konflik horizontal di masyarakat akibat adanya hal itu, warga pun telah sepakat untuk membuat dan menandatangani surat penolakan terhadap aktivitas pengurugan di wilayahnya yang disampaikan kepada pihak Kecamatan Teluknaga dan diteruskan kepada Bupati Tangerang, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kapolres Metro Tangerang dan Kapolsek Teluknaga.

“Surat telah kami sampaikan pada 6 Oktober 2022 lalu, hanya sayangnya aktivitas truk tanah tersebut masih tetap ada makanya para ibu-ibu berinisiatif untuk memblokir jalan agar tidak dilalui truk tanah,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan