Berita  

Elnusa Terbitkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap ke satu 2020 Senilai Rp700 Miliar dari Rencana Keseluruhan PUB Rp1.5 Triliun

Jakarta, Semartara.News – PT Elnusa Tbk (Elnusa), perusahaan nasional penyedia jasa energi, menerbitkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap ke satu 2020 (Sukuk) senilai Rp700 miliar untuk jangka waktu 5 tahun dengan cicilan imbal hasil ijarah sebesar 9.00% (Sembilan persen) per tahun. Sukuk ini secara resmi dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini tanggal 12 Agustus 2020.

Penerbitan Sukuk ini merupakan yang pertama kali ditawarkan oleh Elnusa dan merupakan tahap awal dari rencana keseluruhan nilai emisi sebesar maksimum Rp 1.5 triliun. Pada tahap pertama ini, Elnusa menawarkan Sukuk dengan peringkat “idAA-(Sy)” dengan outlook untuk peringkat Perusahaan adalah “Stabil”. Peringkat ini mencerminkan posisi Perusahaan dalam hal kondisi arus kas maupun likuiditas yang kuat dengan adanya diversifikasi pendapatan di bidang jasa energi serta dukungan dari induk Perusahaan PT Pertamina (Persero).

Direktur Utama Elnusa, Ali Mundakir mengemukakan, “Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Sukuk ini, akan digunakan untuk pembelian aset peralatan jasa hulu migas dan/atau pengembangan infrastruktur jasa hilir migas dalam rangka ekspansi usaha serta untuk penambahan modal kerja Perseoan.”

Lebih lanjut Ali menambahkan, “Dengan berbagai kondisi global yang sedang tidak menentu saat ini, ternyata antusiasme investor terhadap Sukuk yang pertama kali diterbitkan oleh Elnusa sangatlah positif. Sukuk ini tercatat mengalami kelebihan permintaan atau oversubscribed. Hal ini merupakan sinyalemen yang baik dari pasar kepada Elnusa sebagai Perusahaan jasa energi utama di Indonesia,” imbuh Ali.

Penawaran Sukuk ini didukung oleh empat penjamin emisi yaitu Mandiri Sekuritas, Danareksa Sekuritas, Indopremier Securities dan Trimegah Securities. Adapun cicilan imbalan Sukuk Ijarah ini dibayarkan setiap tiga bulan sejak tanggal emisi sesuai dengan tanggal pembayaran yang sudah dijadwalkan dan para pemegang Sukuk Ijarah ini akan mendapatkan pembayaran pertamanya pada tanggal 11 November 2020.

“Kami berkeyakinan Sukuk Ijarah ini akan memberikan tambahan kekuatan pendanaan bagi Elnusa dalam melakukan pengembangan bisnis untuk mencapai target pertumbuhan Perusahaan yang telah kami rencanakan.” tutup Ali. *

Sekilas Elnusa (IDX: ELSA)
Elnusa adalah perusahaan solusi total jasa energi dengan kompetensi inti pada jasa hulu migas, jasa distribusi dan logistik energi, serta jasa penunjang. Lini jasa hulu migas meliputi jasa seismik (geoscience services: land, transition zone & marine serta data processing), jasa pengeboran & pemeliharaan lapangan migas (drilling & oilfield services), jasa engineering, procurement, construction & operation maintenance (EPC-OM). Lini servis jasa distribusi dan logistik energi meliputi jasa transportasi BBM, pengelolaan depot, hingga penjualan chemical. Lini jasa penunjang meliputi jasa marine support, fabrikasi, hingga manajemen data. Saat ini, Elnusa melayani perusahaan migas nasional maupun internasional, antara lain Pertamina Group, British Petroleum, Conoco Phillips, Soco Exploration (Vietnam) Ltd dan lain-lain. Elnusa terdaftar pada Bursa Efek Indonesia dengan kode emiten ELSA serta memiliki lima anak perusahaan yang mendukung kompetensinya. Informasi lebih lanjut dapat diakses pada www.elnusa.co.id.

Tinggalkan Balasan