Kota Tangerang, Semartara.News – Pihak Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr Sitanala mengaku tidak keberatan warga eks Kusta yang terdampak kebakaran memperbaiki atau menempati kembali rumah yang ada di Jalan Raya dr Sitanala, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten.
Dengan catatan bila sewaktu-waktu lahan tersebut dibutuhkan untuk pengembangan pembangunan rumah sakit, siap pindah.
“Kita memang ada kebijakan memperbolehkan mereka tinggal lagi di lahan tersebut. Tapi untuk sementara waktu sampai memiliki tempat tinggal yang lebih layak,” kata Koordinator Organisasi dan Umum RSUP dr. Sitanala, Veny Melani, Sabtu, (13/8/22).
Namun, kata Melani, untuk biaya perbaikan rumah yang hangus terbakar karena korsleting listrik pada Senin, (01/08/2022) lalu itu, pihaknya tidak bisa membantu karena tidak adanya alokasi anggaran.
Melani juga meminta kepada para korban terdampak kebakaran, apabila sudah kembali menempati rumah di komplek RSUP dr Sitanala harus menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan. Mulai dari penataan jalur listrik, saluran air, kebersihan dan lainnya, agar tidak terlihat kumuh.
Di samping itu ia juga mengingatkan, warga yang boleh tinggal di komplek tersebut adalah mereka eks penderita kusta. “Kami tekankan tidak ada warga lain yang masuk, kecuali eks pasien kusta yang sudah terdata selama ini,’ tandas Melani.