Jakarta, Semartara.News – Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penetapan izin ekspor baby lobster. KPK menangkap Edhy di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang saat datang dari Honolulu, Amerika Serikat.
“Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster. Tadi malam Menteri Kelautan dan Perikanan diamankan KPK di Bandara 3 Soetta, saat kembali dari Honolulu,” kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangannya di Jakarta, Rabu (25/11/2020).
Menanggapi persoalan hukum yang menimpa meneterinya, Edhy Prabowo, Presiden Joko Widodo mengaku, pemerintah menghormati proses hukum yang saat ini tengah berjalan di KPK. Hal itu disampaikan oleh Presiden di Istana Negara, Jakarta setelah menghadiri acara penyerahan DIPA, Rabu (25/11/2020).
“Kita menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Saya percaya KPK bekerja transparan, terbuka, dan profesional,” ujar Presiden.
Ia menegaskan, bahwa pemerintah terus mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Tanah Air. “Pemerintah konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,” tandasnya.