Berita  

Dukungan Manajemen Berperan Besar dalam Pembangunan Infrastruktur PUPR

Foto: Rapat Dengar Pendapat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan Komisi V DPR RI

Jakarta, Semartara.News – Dukungan manajemen menjadi bagian penting dari pembangunan infrastruktur PUPR sehingga tepat mutu, tepat waktu dan tepat administrasi yang memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat. Untuk itu, dukungan manajemen di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dilaksanakan oleh Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM). Keempat unit organisasi ini melaksanakan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR RI mengenai pembahasan rencana kerja dan anggaran masing-masing Unit Eselon I Tahun Anggaran 2021 di Ruang Rapat Komisi V, Selasa (8/9/2020).

Pada TA 2021 Sekretariat Jenderal mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 748,2 miliar, Inspektorat Jenderal mendapat alokasi anggaran Rp 101,7 miliar, BPIW mendapat alokasi anggaran Rp 206,17 miliar dan BPSDM mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 563,7 miliar.

“Alokasi anggaran Sekretariat Jenderal akan difokuskan pada satu program, yakni dukungan manajemen dalam pelaksanaan tugas Kementerian PUPR membangun infrastruktur,” kata Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Anita Firmanti.

Dukungan manajemen Sekretariat Jenderal terdiri dari 10 kegiatan yakni pengelolaan perencanaan, pengelolaan keuangan, pengelolaan barang milik negara (BMN), pengelolaan umum terdiri, pengelolaan dan pengadministrasia pegawai, organisasi dan tata laksana.

Selanjutnya penyelenggaraan dan pembinaan informasi publik, pembinaan, perencanaan, harmonisasi dan publikasi peraturan perundang-undangan serta bantuan hukum, penyelenggaraan fasilitasi infrastruktur daerah sebesar, pengkajian dan pemantauan pelaksanaan kebijakan sebesar, serta pengelolaan data dan teknologi informasi bidang PUPR.

Anita mengatakan saat ini Sekretariat Jenderal memiliki Unit Kerja Eselon II baru yakni Pusat Analisis Pelaksanaan Kebijakan. Unit ini bertugas melaksanakan analisis dan pengkajian,  penyusunan agenda prioritas, penyiapan bahan substantif, dan pendampingan substantif program dan kegiatan menteri, serta koordinasi pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan menteri.

Selanjutnya, Inspektorat Jenderal pada TA 2021 mendapat alokasi Rp 101,7 miliar dengan tugas mengawasi anggaran Kementerian PUPR senilai Rp 149,81 triliun yang tersebar pada 10 unit organisasi, 6.000 paket pekerjaan, 186 Balai/UPT, 676 satuan kerja dan 2.215 PPK. Saat ini Inspektorat Jenderal memiliki unit kerja baru yakni Inspektorat VI dengan tugas audit investigasi, pengembangan pengawasan intern dan manajemen risiko.

Inspektur Jenderal Kementerian PUPR Widiarto mengatakan pengawasan yang dilakukan Inspektorat Jenderal terdiri dari 12 kegiatan, yakni audit, reviu, evaluasi, pemantauan, pengawasan lainnya, pembangunan budaya integritas (saber pungli, ZI/WBK/WBBM, unit pengendali gratifikasi), penelitian dan pengembangan pengawasan intern, pengembangan sistem informasi pengawasan berkelanjutan, pengembangan sumber daya manusia, pengadaan fasilitas bidang investigasi, dukungan pengawasan (perencanaan, monitoring, evaluasi dan administrasi), serta gaji, tunjangan dan operasional kantor.

Kepala BPIW Hadi Sucahyono mengatakan terdapat lima kegiatan yang dilaksanakan pada TA 2021 yakni Pusat Pengembangan Infrastruktur Wilayah Nasional, Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah I dan II,  Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah III dan sekretariat BPIW.

Sementara Kepala BPSDM Sugiyartanto mengatakan sumber daya manusia berkualitas merupakan bagian dari prioritas nasional. Untuk itu, BPSDM melakukan pengembangan kompetensi yang terdiri dari pelatihan dan pendidikan serta pengembangan talenta yang terdiri dari penilaian potensi dan kompetensi, pemetaan dan pengambangan karir, pemantauan manajemen kinerja dan pengelolaan talenta.

Saat ini Kementerian PUPR tengah mengembangkan pendidikan bagi ASN Kementerian PUPR serta BUMN Karya melalui program Magister Super Spesialis PUPR sebagai bentuk antisipasi kebutuhan pembangunan infrastruktur yang masif. Kementerian PUPR juga menyiapkan kebutuhan tenaga terampil di bidang infrastruktur melalui Politeknik PUPR di Semarang. (*)

Tinggalkan Balasan