Dukung UMKM Lokal: Pemkot Tangerang Buka Pendaftaran HKI Tanpa Biaya

Pemkot Tangerang luncurkan pendaftaran HKI gratis untuk UMKM, lindungi karya kreatif Anda dan tingkatkan daya saing di pasar!
Program pendaftaran HKI untuk produk kreatif UMKM Tangerang. (Foto: ist).

Kota Tangerang, Semartara.News — Pemerintah Kota Tangerang terus berkomitmen untuk mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kali ini, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) meluncurkan program pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) secara gratis dengan kuota terbatas.

Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap merek dagang, hak cipta, dan kekayaan intelektual lainnya yang dimiliki oleh pelaku UMKM.

Kepala Disperindagkop UKM Kota Tangerang, Suli Rosadi, menjelaskan bahwa inisiatif ini diambil untuk memberikan kepastian hukum dan meningkatkan daya saing UMKM di tengah persaingan pasar yang semakin ketat.

“Banyak pelaku UMKM yang memiliki produk kreatif dan inovatif, namun belum mendapatkan perlindungan hukum. Melalui program ini, kami ingin memastikan bahwa karya mereka tidak mudah ditiru atau disalahgunakan oleh pihak lain,” ungkap Suli pada Rabu, 30 April 2025.

Ia menambahkan, pelaku UMKM yang tertarik untuk mengikuti program ini dapat mendaftar secara online melalui laman https://bit.ly/HaKIUMKM2025, tanpa biaya apapun.

“Pelaku UMKM diharapkan tidak melewatkan kesempatan ini. Ini adalah bentuk nyata dukungan Pemkot Tangerang kepada UMKM. Kami ingin membantu pelaku usaha lokal untuk naik kelas dan mendapatkan perlindungan hukum,” tegasnya.

Sebagai informasi tambahan, kegiatan angkatan I untuk bidang kuliner akan dilaksanakan pada Rabu (4/6), sedangkan angkatan II untuk bidang fashion, kerajinan, dan kriya akan diadakan pada Kamis (5/6), mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai di Lantai 4 Gedung Cisadane. (*)

Tinggalkan Balasan