Dukung Kesejahteraan Desa, Pemprov Banten Gelontorkan Rp123,8 Miliar Bantuan Keuangan

Temukan informasi lengkap mengenai program Bantuan Keuangan Desa (Bankeu) Tahun 2025 yang diluncurkan oleh Gubernur Banten, Andra Soni.
Penyerahan simbolis Bantuan Keuangan Desa kepada perwakilan Kepala Desa se-Provinsi Banten, sebagai bagian dari upaya meningkatkan pembangunan dan pelayanan di desa. (bantenprov.go.id)

Banten, Semartara.News – Gubernur Banten, Andra Soni, telah meluncurkan program Bantuan Keuangan (Bankeu) Desa untuk tahun 2025 dengan total anggaran sebesar Rp123,8 miliar yang akan disalurkan kepada 1.238 desa di seluruh Provinsi Banten. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan di tingkat desa.

Peluncuran program ini dilakukan secara simbolis dengan penyerahan bantuan kepada perwakilan Kepala Desa pada Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-106 Pemadam Kebakaran, HUT ke-106 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan HUT ke-63 Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, pada Jumat, 16 Mei 2025.

Setiap desa akan menerima bantuan keuangan sebesar Rp100 juta. Gubernur Andra Soni menekankan bahwa Bantuan Keuangan Desa ini bersifat komplementer, yang berarti akan melengkapi sumber pendanaan utama desa yang berasal dari Dana Desa APBN. Diharapkan, bantuan ini dapat membantu pemerintah desa dalam meningkatkan pelayanan dan pembangunan di wilayah masing-masing.

“Bantuan keuangan desa ini diharapkan dapat mendukung penyediaan sarana dan prasarana, biaya operasional transformasi Posyandu, memperkuat program ketahanan pangan, serta memberikan modal untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes),” ungkap Gubernur Andra Soni.

Selain itu, program ini juga akan mendukung pengembangan sumber daya manusia melalui inisiatif Sarjana Penggerak Desa. Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten, Rd Berly Rizki Natakusumah, menjelaskan rincian alokasi dan penggunaan Bankeu tersebut.

“Total bantuan keuangan untuk desa adalah Rp123,8 miliar, yang akan dibagikan kepada 1.238 desa, dengan masing-masing desa menerima Rp100 juta,” jelasnya.

Berly menambahkan bahwa fokus penggunaan Bankeu akan diarahkan untuk operasional Posyandu yang telah bertransformasi menjadi New Posyandu, operasional PKK untuk mendukung ketahanan pangan, serta pembiayaan modal untuk BUMDes. Selain itu, setiap desa diwajibkan untuk membentuk Koperasi Merah Putih, dan Bankeu akan mendukung biaya pembuatan akte notaris untuk koperasi tersebut.

Hingga Mei 2025, sekitar 30 persen kepala desa telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk pembentukan Koperasi Merah Putih dan penyusunan pengurus. Proses pembuatan akte notaris ditargetkan selesai pada Juni 2025, dan Musdesus ini menjadi salah satu syarat pencairan Bankeu Desa.

“Untuk program Sarjana Penggerak Desa, dialokasikan untuk satu orang per desa, dan sisa anggaran akan digunakan untuk kebutuhan infrastruktur serta mendukung program pemberantasan penyalahgunaan narkoba di desa,” tambah Berly.

Alokasi beasiswa untuk Sarjana Penggerak Desa direncanakan sebesar Rp17 juta untuk Uang Kuliah Tunggal (UKT), dengan biaya hidup ditetapkan sebesar Rp1 juta per bulan. Penerima beasiswa adalah individu berprestasi yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki nilai raport yang baik.

Pemerintah Provinsi Banten menargetkan percepatan finalisasi program ini dan telah berkomunikasi dengan berbagai perguruan tinggi terakreditasi. Kerjasama ini juga memungkinkan pilihan universitas di luar daerah, seperti UNPAD dan beberapa perguruan tinggi di Jawa Barat, dengan fokus pada fakultas yang mendukung kedaulatan pangan.

Berly menekankan bahwa selain program-program prioritas, Bankeu Desa juga akan dialokasikan untuk penguatan infrastruktur desa, termasuk rehabilitasi kantor desa dan peningkatan konektivitas antar desa. Mekanisme pengajuan Bankeu Desa tahun ini tetap sama, namun dengan penekanan pada penyertaan modal BUMDes dan Sarjana Penggerak Desa melalui Musdes.

Gubernur Andra Soni juga menegaskan pentingnya pengawasan terhadap program Sarjana Penggerak Desa, agar masyarakat desa dan perangkat desa dapat berpartisipasi dalam pengawasan pelaksanaan program ini. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan visi pembangunan yang adil dan merata.

“Diharapkan Bankeu ini dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh Provinsi Banten, sejalan dengan visi kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten dalam mewujudkan Banten yang maju, adil, merata, dan bebas dari korupsi,” tutup Berly. (*)

Tinggalkan Balasan