Berita  

Dukung Kelancaran Logistik, Kementerian PUPR Pastikan Penanganan Dua Jembatan Rusak Akibat Banjir di Sultra Selesai Maret 2021

Foto: Dua jembatan di Provinsi Sulawesi Tenggara yang rusak akibat akibat bencana banjir pada 9 Juni 2019/Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR

Konawe, Semartara.News – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XXI Ditjen Bina Marga tengah menangani dua jembatan di Provinsi Sulawesi Tenggara  yang rusak akibat akibat bencana banjir pada 9 Juni 2019 lalu untuk mendukung kelancaran transportasi dan distribusi logistik dari dan ke Sulawesi Tenggara menuju Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan. Dua jembatan tersebut adalah Jembatan Rahabangga di Kabupaten Konawe dan Jembatan Asera di Kabupaten Konawe Utara.

Wakil Menteri PUPR John Wempi Wetipo mengatakan, Jembatan Rahabangga berada di ruas Jalan Inowa (Unaaha) KM 74+000 Desa Uepai Kabupaten Konawe. “ Jembatan ini rusak karena opritnya tergerus luapan air Sungai Ameroro,” kata Wamen Wempi saat meninjau penanganan Jembatan Rahabangga.

Sementara untuk Jembatan Asera kata Wamen Wempi, berada di ruas jalan nasional Landawe-Kota Maju-Asera (arah ke batas Provinsi Sulawesi Tengah) Desa Lameuru Kabupaten Konawe Utara rusak akibat intensitas hujan yang tinggi sehingga Sungai Asera meluap.

Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XXI Kendari (Sultra) Yohanis Tulak Todingrara mengatakan, kedua jembatan tersebut akan diganti dengan jembatan rangka baja melalui pengadaan pekerjaan konstruksi terintegrasi rancang dan bangun (design and build).

Menurutnya, Kontrak dengan metode terintegrasi rancang dan bangun dinilai paling efisien secara waktu dan biaya mengingat penggantian kedua jembatan ini sangat mendesak. Pekerjaan kedua jembatan ini menggunakan skema kontrak tahun jamak (Multiyears Contract) dimana penandatanganan kontrak dilakukan sejak 30 Desember 2019, terhitung mulai kerja (TMK) tanggal 15 Januari 2020 dan direncanakan selesai 5 September tahun 2020. “ Namun karena terjadinya wabah Pandemi COVID-19, waktu penyelesaian diundur hinga Maret 2021,” ujarnya.

Konstruksi Jembatan Asera sepanjang 150 meter dan Jembatan Rahabangga sepanjang 180 meter menggunakan fondasi tiang pancang baja yang terdapat dua pier dan dua abutment. Sedangkan rangka utamanya menggunakan baja profil. Nilai kontrak kedua jembatan tersebut adalah sebesar Rp 95,52 miliar. Pekerjaan tersebut dikerjakan oleh  PT. Brantas Abipraya (Persero) dengan konsultan PT. Yodya Karya (Persero).

Selama proses pengerjaan di lapangan tersebut, masyarakat tetap masih dapat menggunakan jembatan yang lama (eksisting). Nantinya setelah jembatan baru terbangun, jembatan eksisting akan dibongkar.

Turut mendampingi Wamen Wempi, Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Lukman Abunawas, Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Keterpaduan Pembangunan Achmad Gani Ghazali Akman, Direktur Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah II Thomas Setiabudi Aden, Kepala BPJN XXI Kendari (Sultra) Yohanis Tulak Todingrara, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Tenggara Mustaba, Kepala BWS Sulawesi IV Kendari Haeruddin C. Maddi, dan Kepala Balai SNVT Sulawesi Tenggara Hujurat. (*)

Tinggalkan Balasan