Berita  

Dugaan Korupsi Dana Bos, Kejari Kabupaten Tangerang Periksa 100 Kepsek

Diduga Korupsi Dana Bos, Kejari Tangerang Periksa 100 Kepsek
Kejari Kabupaten Tangerang periksa 100 Kepsek terkait kasus Dugaan Korupsi dana BOS

Kabupaten Tangerang, Semartara.News – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang periksa Seratus kepala sekola (Kepsek) Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) SD dan SMP di Kabupaten Tangerang tahun anggaran perubahan 2021.

Kepala Seksi Pidana Khusus atau Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Tangerang, Deny Marincka mengatakan,
pada awal pemeriksaan sebanyak 70 Kepsek sudah dimintai keterangan. Namun, penyidik memerlukan keterangan tambahan dengan melakukan pemanggilan terhadap 30 kepsek lainnya.

“Sekarang sudah ada sekira 100 kepsek yang kita mintai keterangan, masih dalam rangka pengumpulan keterangan dan pendalaman,” kata Deny, Senin (27/6/2022).

Hingga saat ini penyidik masih mendalami bukti petunjuk yang mengarah pada tindakan pidana khusus. Berdasarkan keterangan dari para kepala sekolah dan tim petunjuk teknis.

“Mereka mengaku kalau seluruh pembelian dengan dana BOS itu menggunakan Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (Siplah),” terangnya.

“Semua sama mengaku membeli dari Siplah, tapi masih kita dalami apakah harga tersebut kemahalan atau tidak, karena kan ada ketentuan harga eceran tertinggi,” sambungnya

Dia juga mengatakan, Kejari sudah memanggil beberapa pejabat tinggi di Dindik Kabupaten Tangerang mulai dari kepala dinas, sekretaris dinas, bidang.

Pemeriksaan terhadap para pejabat dinas pendidikan Kabupaten Tangerang itu terkait ada tidaknya penyelewengan kewenangan dalam dugaan kasus korupsi dana BOS tersebut. “Karena kalau dari laporan masyarakat kepada kami, adanya dugaan pembelian yang tidak sesuai dengan spesifikasi dan harga tidak sesuai dengan nilai yang ditentukan,” jelasnya. (Feri/Say)

Tinggalkan Balasan