BUMN  

Dugaan Kasus Korupsi PT Garuda Indonesia Mencapai Rp3,6 Triliun

Dugaan Kasus Korupsi PT Garuda Indonesia mencapai Rp3,6 Triliun
Dugaan Kasus Korupsi PT Garuda Indonesia mencapai Rp3,6 Triliun
Dugaan Kasus Korupsi PT Garuda Indonesia mencapai Rp3,6 Triliun
Dugaan Kasus Korupsi PT Garuda Indonesia mencapai Rp3,6 Triliun

 

Jakarta – Diperkirakan kerugian Negara sementara akibat perkara dugaan tindak pidana Korupsi Pengadaan dan Penyewaan Pesawat PT Garuda Indonesia (GIAA) mencapai Rp3,6 Triliun.

 

Jaksa Agung Burhanuddin menjelaskan, perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi untuk pengadaan dan penyewaan Pesawat Garuda Indonesia itu sudah dinaikan ketahap penyidikan, meskipun belum diikuti dengan penetapan tersangka.

 

Tim Penyidik Kejagung telah menemukan alat bukti yang cukup untuk menaikan perkara itu ke tahap penyidikan.

 

“Mulai hari ini, kasus korupsi PT Garuda Indonesia sudah kami tingkatkan ke tahap penyidikan umum dan tahap pertama ini akan kita dalam pengadaan pesawat ATR 72-600 dulu,” tuturnya, di Kejagung, Rabu (19/01/2022) kemarin.

 

Ia memastikan, Kejagung tidak akan kesulitan mengungkap tersangka yang terlibat dalam perkara korupsi pengadaan dan penyewaan pesawat PT Garuda Indonesia itu mengingat KPK juga sempat menanganinya.

 

Dia mengatakan tim penyidik bakal berkordinasi secara intensif dengan KPK untuk menangkap dan memenjarakan pelaku tindak pidana korupsi PT Garuda Indonesia.

 

“Kami akan terus berkoordinasi dengan KPK agar tidak terjadi nebis in idem, kasus ini sebelumnya kan sudah tuntas di KPK, jadi kami akan kordinasi ,” jelasnya.

 

Sumber:http://Republiknews.co.id

Tinggalkan Balasan