Tangerang, Semartara.News – Anggota DPR RI asal Dapil Banten III Tangerang Raya, Ananta Wahana menyoroti soal dua wilayah di Dapilnya yaitu Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masuk daftar wilayah kemiskinan ekstrem.
Kata Ananta, meskinya dua daerah asal pemilihannya itu sudah terbebas dari status kemiskinan ekstrem, lantaran tinggkat pertumbuhan wilayah mengalami peningkatan pesat dari wilayah lainnya.
“Kabupaten Tangerang itu kan juga ditopang oleh Gading Serpong, dan Lippo Karawaci misalnya. Kemudian di Kota Tangsel itu juga ditopang oleh BSD dan Alam Sutera. Banyak elit-elit negeri ini punya rumah di sana,” ungkap Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan itu, dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/4/2022).
“Pastinya banyak orang gak percaya ini,” imbuhnya.
Menurut Ananta, dengan dirilisnya daftar wilayah kategori kemiskinan ekstrem oleh Kementerian Sekretariat Negara harus menjadi catatan bagi pemangku kebijakan di dua wilayah itu untuk introspeksi dan berbenah.
Dan sebaiknya kedua wilayah itu mulai melakukan pendataan kantong-kantong kemiskinan dan kelompok sasaran masyarakat.
“Harus dilakukan “penebalan-penebalan” terhadap kepentingan rakyat banyak di kedua wilayah itu. Kemudian melakukan inventarisasi di kantong-kantong kemiskininan, apa kebutuhannya, apa kendalanya, dan bagaimana solusi cepatnya,” ujar Anggota Komisi VI DPR RI itu.
Selanjutnya, kata Ananta, terkait soal rilis wilayah kemiskinan ekstrem dari Kementerian Sekretariat Negara itu juga.
Presiden Jokowi sudah memberikan arahan agar dilakukan intervensi terhadap wilayah-wilayah kategori kemiskinan tersebut.
Minta Pemerintah Tunda Kenaikan BBM, LPG 3 Kg dan Tarif Listrik
Karena ini juga, lanjut Ananta, dalam kapasitas sebagai Anggota Komisi VI DPR RI, ia meminta pemerintah melalui Pertamina untuk menunda kenaikan harga BBM jenis Pertalite dan Solar, kemudian Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg, dan tarif listrik.
“Saat reses kemarin di Bali dengan BUMN sebagai mitra kerja Komisi VI DPR RI, saya sudah sampaikan ke Pertamina agar menunda kenaikan harga komoditas energi itu,” jelasnya.
Alasannya, menurut Ananta Wahana, kondisi ekonomi rakyat belum pulih yang hancur akibat hantaman pandemi dua tahun lamanya.
“Jangan sampai juga, kenaikan harga BBM, gas dan listrik itu justru memperparah kondisi ekonomi rakyat di wilayah. Terutama di Dapil Banten III Tangerang Raya,” ucapnya.
Sebelumnya, berdasarkan Surat Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) Republik Indonesia (RI) bernomor B-38/KSN/SWP/KK. 04. 01/02/2022, menyebut bahwa, terdapat 212 Kabupaten/Kota di 25 Provinsi mendapatkan fokus intervensi, terhadap percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem, sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo.
Dari 212 Kabupaten/Kota tersebut, terdapat Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang, yang masuk daftar wilayah kemiskinan ekstrem, dan mendapat fokus dari Pemerintah Pusat, agar menjadi perhatian bagi kepala daerah di kedua wilayah tersebut.
Presiden Jokowi menugaskan pada Menko PMK untuk menuntaskan kemiskinan ekstrem pada 2024.
Pada 2021, kemiskinan ekstrem mencapai 10,48 juta jiwa atau 4 persen dari jumlah penduduk.
BPS menggunakan ukuran kemiskinan ekstrem di bawah USD1,9 daya beli atau purchasing power parity (PPP) per kapita per hari.(jack)