Tangerang, Semartara.News — drg. Huga Sekar Arum, MM, MARS menegaskan pentingnya kehadiran regulasi yang mampu memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja di Provinsi Banten. Menurutnya, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsosnaker) harus menjadi solusi nyata di tengah tantangan ketenagakerjaan yang semakin kompleks.
“Kita tidak bisa menutup mata terhadap tingginya angka pengangguran, terutama di Kabupaten Tangerang. Bahkan, angkanya berada di atas rata-rata nasional,” ujar drg. Huga dalam acara sosialisasi Raperda Jamsosnaker, Jumat (9/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa perkembangan teknologi seperti otomatisasi, kecerdasan buatan (AI), hingga penggunaan robot telah menyebabkan banyak pekerjaan manusia tergeser. Hal ini menimbulkan tantangan serius bagi dunia ketenagakerjaan, khususnya bagi mereka yang belum memiliki kompetensi yang relevan.
“Raperda ini jangan hanya menjadi dokumen formal, tetapi harus diwujudkan sebagai perlindungan nyata bagi pekerja. Perlindungan saja tidak cukup, kita juga butuh peningkatan keterampilan agar tenaga kerja kita bisa bersaing,” tegasnya.
drg. Huga juga menyoroti perlunya pelatihan kerja berbasis kebutuhan industri. Menurutnya, ketimpangan antara kompetensi tenaga kerja dan kebutuhan dunia usaha menjadi salah satu penyebab pengangguran terus terjadi.
Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDI Perjuangan, Abraham Garuda Laksono, menjelaskan bahwa Raperda Jamsosnaker sedang dibahas oleh DPRD Banten.
Komisi ini membidangi urusan kesejahteraan rakyat, termasuk ketenagakerjaan, pendidikan, kesehatan, dan sosial.
“Raperda ini mencakup lima program utama: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Nantinya, perusahaan yang tidak menjalankan kewajiban ini akan dikenai sanksi, mulai dari denda hingga pencabutan izin usaha,” jelas Abraham.
Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, masukan, dan kritik terhadap substansi regulasi. Abraham menekankan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting untuk memastikan Raperda ini benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan.
Dengan hadirnya Raperda Jamsosnaker, baik drg. Huga maupun Abraham berharap Provinsi Banten dapat mewujudkan sistem ketenagakerjaan yang lebih inklusif, aman, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan pekerja.
Narasumber lain, Ananta Wahana menambahkan Raperda Jamsosnaker ini penting sekali untuk Kab Tangerang yang dikenal Kota Seribu Industri untuk menambah ketenangan kerja, tegasnya. (Sayuti/Red)