Manado, Semartara.News – Lembaga DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar dua kali rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pidato Presiden Republik Indonesia Ir.Joko Widodo (Jokowi) pada Sidang Tahunan MPR RI serta pidato Presiden RI dalam rangka penyampaian RUU APBN 2022 dan Nota Keuangan, Senin (16/8/2021).
Paripurna DPRD Provinsi Sulut ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD dr. Fransiscus Andi Silangen, didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay dan Billy Lombok.
Terlohat hadir Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulut, Olly Dondokambey dan Steven Kandouw. Hadir juga Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulut, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulut Edwin Silangen dan Sekretaris Dewan (Sekwan) Glady Kawatu.
Lebih lanjut Ketua DPRD Sulut mengungkapkan, bahwa paripurna ini memadukan kehadiran fisik dan virtual. “Paripurna hari ini, kita padukan secara virtual dan fisik,” ucap Ketua DPRD Andi SIlangen sembari mengarahkan siaran langsung melalui media elektronik ke sidang paripurna yang sedang berlangsung di Senayan, Jakarta.
Dalam pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat sidang tahunan MPR RI menyampaikan beberapa poin. Diantaranya, Presiden Jokowi mengakui kesadaran, partisipasi dan gotong royong masyarakat dinilai semakin baik di bidang kesehatan.
Presiden juga mengapresiasi lembaga pemerintah lintas sektor yang membuat kapasitas kesehatan meningkat pesat. Kemudian, Jokowi menilai kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan semakin tinggi. Dilihat dari kebiasaan mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.
Kemudian mengenai vaksinasi Covid-19, Jokowi mengatakan antusiasme masyarakat sangat tinggi.
“pandemi ini telah menguatkan institusi sosial di masyarakat,” tutur Presiden.
Selanjutnya, presiden mengatakan Kerja sama antarlembaga serta kepemimpinan responsif dan konsolidatif menjadi kunci dalam menangani pandemi.
Di samping itu, Presiden berterimakasih kepada lembaga legislatif dan pemeriksa, serta memberikan dukungan kepada pemerintah untuk cepat mengkonsolidasikan kekuatan fiskal.
Lebih lanjut, pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus mendisiplinkan protokol kesehatan, 3T, vaksinasi serta isolasi terpusat.
(Herald/Advertorial)