Berita  

DPRD Soroti Pengawasan Inspektorat

SEMARTARA, Kota Tangerang – Mencuatnya kasus yang melibatkan oknum pejabat publik di lingkup Pemerintahan Kota Tangerang menuai tanggapan dari Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di wilayah setempat.

Ketua Komisi 1 DPRD Kota Tangerang, Agus Setiawan menekankan kepada lembaga pengawasan khususnya Inspektorat Kota Tangerang agar lebih memperketat pengawasan terhadap pejabat di lingkupnya.

Hal itu menyusul adanya penahanan terhadap Mas’ud Lurah Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, yang dinonaktifkan lantaran tersandung kasus pungutan liar (pungli) terkait program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Menurut Agus, kasus yang melibatkan pejabat publik tersebut, harus dijadikan sebagai pembelajaran bagi pejabat publik lainnya, terutama di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. Tujuannya, sambung politisi PDI Perjuangan ini, agar tiada lagi pejabat yang tersandung kasus serupa demi menciptakan pelayanan yang bersih dari kolusi, korupsi dan nepotisme.

“Terkait yang sudah menjadi hukuman itu menjadi pelajaran buat yang lainnya, jangan sampai ada yang kedua, ketiga dan berikutnya. Intinya apapun program dari pemerintah pusat maupun daerah harus diikuti ketentuannya, jangan disalahgunakan, karena ini program untuk rakyat,” tegasnya, Jumat (2/10).

Terlebih lagi, kata Agus, baru-baru ini juga tersiar kabar bahwasanya ada pejabat publik di Pemkot Tangerang yang diduga tersandung kasus penjualan aset kelurahan, di mana saat ini tengah ditangani Kejagung melalui Kejati Banten.

Namun demikian, dirinya enggan berkomentar terkait hal tersebut. Sebab dirinya belum menerima informasi lebih jauh mengenai hal itu. “Siapapun yang menjual aset negara harus siap-siap berlawanan dengan hukum,” kata Agus.

Ia menegaskan, khususnya kepada Inspektorat Kota Tangerang untuk segera memperketat pengawasan terhadap pejabat di wilayah Pemerintahan Kota Tangerang. Selain itu, pihaknya juga mengaku akan memanggil inspektorat dalam waktu dekat.

“Komisi 1 berencana akan memanggil Inspektorat, agar lebih memperketat terkait pengawasan ke semua jajaran pemerintahan sampai ke tingkat lurah, tanpa tebang pilih,” pungkasnya. (Helmi)

Tinggalkan Balasan