Kabupaten Tangerang, Semartara.News – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing bersama warga komplek Mutiara Garuda Teluknaga dan Pihak pengembang PT. Indo Global, pada, Senin, (13/3/2023).
Hearing itu merupakan pertemuan yang ke 13 kalinya dan membahas soal ratusan kios ilegal yang dibangun oleh PT. Indo Global di atas lahan Fasilitas umum dan Sosial di komplek tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Mohammad Amud dalam menegaskan, pihaknya meminta agar Satpol PP dapat segera bertindak tegas melakukan penertiban kepada bangunan kios-kios ilegal di lokasi tersebut.
“Setelah pembahasan ini saya minta kepada Satpol PP untuk langsung terjun ke lokasi, jadi paham penindakan tegasnya harus seperti apa,” kata Amud
Meski begitu, Amud juga meminta kepada pengembang dan pihak terkait lainnya, seperti Kecamatan dan Desa untuk bisa memberikan solusi alternatif kepada para pedagang agar tetap bisa berjualan, sehingga tidak terkesan bersikap kejam terhadap masyarakat kecil.
“Di sisi lain pengembang dan pemerintah setempat, harus bisa memberikan win-win solution kepada pedagang, apakah harus direlokasi dengan disediakan lahan baru atau bagaimana,” ucapnya.