Umum  

DPRD Minta Pemkot Tangerang Hentikan Aktivitas Pengembang Yang Diduga Serobot Jalan Warga Panbar

Wakil Ketua III DPRD Kota Tangerang Tengku Iwan dalam hearing dengan Warga Panbar dan instansi pemerintah terkait
Wakil Ketua III DPRD Kota Tangerang, Tengku Iwan saat hearing dengan Warga Panbar dan instansi terkait soal jalan warga yang diserobot pemgembang.

Di samping itu, Iwan merasa kecewa atas absennya pihak Pemkot Tangerang dalam pertemuan tersebut. Padahal, kata dia, Komisi I DPRD Kota Tangerang sudah melayangkan surat.

“Saya kecewa, pihak pemkot yang diundang tidak hadir terutama Dinas PU, Aset, dan Camat. Harusnya mereka datang, apalagi kepentingan warga,” tandasnya.

Dalam pantauan Semartara.News, hearing penyerobotan akses jalan warga Panbar hanya dihadiri perwakilan Forum Warga Panbar, Wakil Ketua III DPRD, Komisi I, dan BPN Kota Tangerang. 

Sehubungan dengan itu, Bidang Penanganan dan Pengendalian Sengketa BPN Kota Tangerang, Dito Syaferli mengatakan, pihaknya belum mengetahui secara jelas status tanah yang dimaksud. Karena itu, Dito menyarankan agar warga melayangkan surat ke Kantor BPN Kota Tangerang, guna mendapatkan informasi lebih lanjut.

“Kita butuh cari tahu di dokumen warkahnya dulu, baru kita bisa menjawab apakah milik masyarakat atau pengembang,” kata Dito usai hearing.

Tinggalkan Balasan