Kota Tangerang, Semartara.News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk segera menghentikan aktivitas pengembang (PT Villa Permata Cibodas), yang diduga menyerobot akses jalan warga Panunggangan Barat (Panbar), Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Banten.
Hal itu disampaikan, Wakil Ketua III DPRD Kota Tangerang, Tengku Iwan dalam hearing antara Warga Panbar dengan instansi pemerintah terkait, diantaranya; Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Camat Cibodas, Lurah Panunggangan Barat, dan Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Tangerang.
“Kita DPRD akan mengawal ini sampai selesai. Kita akan meminta Pemkot menghentikan aktivitas pengembang di lahan tersebut,” kata Iwan, di ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Tangerang, pada Senin, (27/2/23).
Pasalnya, lanjut Iwan, belum ada hasil maksimal dari pertemuan yang dilakukan. Lebih lanjut, tambah dia, data sengketa lahan tersebut baru didapat dari satu pihak, yaitu warga.
“Dari pihak BPN belum kasih data status lahan itu, bahkan harus ada proses administrasi untuk mendapatkan dokumen data yang di maksud,” ujarnya.