DPRD Kabupaten Tangerang Panggil Kembali Kadisdik Terkait Masih Tingginya Angka Anak Putus Sekolah

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tangerang Nasrullah Ahmad
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Nasrullah Ahmad.

“Jadi, perlu diingat bahwa data di Dapodik itu adalah data berjalan yang belum terverifikasi atau belum dilakukan cut off, mengingat cut off sendiri akan dilakukan nanti di tanggal 30 Agustus 2022 mendatang,” kata Syaifullah pada Minggu,(7/8/2022) lalu.

Ia menjelaskan, Disdik Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 4.669 siswa jenjang SDN dan Madrasah ibtidaiyah (MI) belum tercatat di Dapodik yang dikelola oleh Disdik, maupun dalam Education Management Informasi System (EMIS) yang dikelola oleh Kemenag di jenjang SMP. Baik di sekolah negeri, swasta maupun Madrasah Tsanawiyah (MTs) di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Angka tersebut jangan dijadikan klaim bahwasanya tidak melanjutkan sekolah. Kita juga tahu bahwa ada siswa yang meneruskan proses pembelajarannya ke pesantren, lalu ada yang melanjutkan ke SMP swasta atau negeri di luar wilayah Kabupaten Tangerang,” jelasnya.

Sementara, untuk lulusan SMP ke jenjang SMA, lanjutnya, Disdik Kabupaten Tangerang kurang mengetahui angka pasti dan juga alasan siswa tidak melanjutkan sekolah. Mengingat, ruang lingkup kerja pada Disdik Kabupaten Tangerang hanya pada jenjang SD dan SMP.

“Untuk jenjang pendidikan SMA di bawah naungan Disdik Provinsi Banten. Kita juga sedang melakukan koordinasi terkait data ini dengan lembaga terkait seperti Kemenag, mengingat jenjang MI dan MTs itu dibawah naungan Kemenag,” tandasnya.(Deri/Tri)

Tinggalkan Balasan