Kabupaten Tangerang, Semartara.News – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang dalam waktu dekat akan panggil kembali kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang dan jajarannya.
Hal itu dilakukan terkait angka anak putus sekolah di Kabupaten Tangerang yang jumlahnya tertinggi di Provinsi Banten.
Seperti data yang tercatat pada Kemendikbud RI tanggal 20 September 2022, jumlah anak putus sekolah di Kabupaten Tangerang masih 21.526 atau hanya berkurang sebanyak 668 dari data sebelumnya yang sebanyak 22.194 orang.
Dari total 21.526 anak putus sekolah tersebut rinciannya Drop Out (DO) tingkat SD sebanyak 2.765 siswa, SMP 1.735 siswa dan SMA/SMK, 2.173 siswa. Kemudian kategori Lulus Tanpa Melanjutkan (LTM), tingkat SD, 6.610 dan SMP, 8.243 orang.
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Nasrullah Ahmad berharap kepada Dinas Pendidikan agar bisa melakukan pendataan secara serius. Pasalnya, sampai saat ini data angka putus sekolah masih tinggi.
“Dalam waktu dekat Komisi II akan lakukan evaluasi terkait angka putus sekolah itu bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang,” kata Nasrullah kepada Semartara.News, Selasa, (27/9/2022).
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Syaifullah mengatakan, bahwa Dapodik merupakan data berjalan, sehingga data yang tercatat di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia belum valid.