DPRD Kabupaten Tangerang Minta Disdik Memaksimalkan PPDB ke Sekolah Negeri

Hearing Dewan Komisi II Kabupaten Tangerang Dengan Disdik Soal PPDB
Suasana hearing Dewan Komisi II Kabupaten Tangerang Dengan Disdik Soal PPDB.

Kabupaten Tangerang, Semartara.News – Komisi II DPRD  Kabupaten Tangerang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing dengan Dinas Pendidikan terkait masalah penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024.

Dalam jalannya hearing, Ketua Dewan Komisi II Kabupaten Tangerang, Nasrullah Ahmad J mengatakan, sedikitnya terdapat 24 ribuan peserta didik baru tidak dapat menikmati fasilitas sekolah negeri yang ada di wilayahnya.

Karena itu lanjutnya, ia meminta agar Dinas Pendidikan bisa memberikan solusi terkait masalah tersebut. “Saya minta adanya solusi dan bisa maksimal, minimal setengah dari peserta didik yang ada di wilayah bisa terserap di Sekolah Negeri,” kata Nasrullah, Rabu (17/5/2023).

Selain itu, Komisi II juga meminta agar Disdik mengkaji ulang program pembelajaran Hybrid atau belajar berbasis online. Sebab, menurutnya masih banyak juga siswa-siswi di sekolah yang ekonominya kurang mampu.

“Perlu dikaji lagi, kan gak semua punya laptop atau handphone Android, belum lagi biaya kuota internetnya, jadi perlu dipikirkan lagi,” ucapnya.

Anggota Dewan Komisi II, Listiawati Lase menambahkan, perlu adanya seleksi yang ketat untuk tenaga pengajar atau pendidik, karena hal itu dapat mempengaruhi kualitas generasi baru di wilayah.

Tinggalkan Balasan