DPRD Kabupaten Tangerang Berpeluang Tambah 5 Kursi di Pemilu 2024

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud.

Kabupaten Tangerang, Semartara.News – Jumlah kursi DPRD Kabupaten Tangerang yang saat ini berjumlah 50 berdasarkan hasil Pemilu legislatif 2019, berpotensi bertambah menjadi 55 kursi.

Itu terjadi karena jumlah penduduk di Kabupaten Tangerang sudah mencapai 3.105.042 juta jiwa. Demikian kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud kepada Semartara.News, Sabtu (30/7/2022).

Penambahan itu lanjutnya, sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Di dalamnya antara lain diatur proporsi jumlah penduduk kabupaten/kota dengan jumlah alokasi kursi legislatif yang diperebutkan parpol. 

Amud Menjelaskan, dalam Ketentuannya, Jumlah penduduk sampai dengan 100.000 jiwa ditentukan 20 kursi, 100.001-200.000 jiwa 25 kursi,  200.001- 300.000 jiwa 30 kursi, 300.001- 400.000 jiwa 35 kursi, 400.001-500.000 jiwa 40 kursi, 500.001 -1.000.000 jiwa 45 kursi, 1.000.001- 3.000.000 jiwa 50 kursi, dan lebih dari 3.000.000 jiwa 55 kursi.

“KPU RI sendiri secara resmi mencatat jumlah penduduk Kabupaten Tangerang kini sudah mencapai 3.105.042 juta jiwa,” tandas Amud.

Amud mengatakan, data tersebut tercantum pada lampiran Keputusan KPU RI Nomor 194 Tahun 2022 tanggal (22/6/2022), tentang penetapan jumlah kabupaten/kota dan kecamatan serta jumlah penduduk kabupaten/kota di setiap provinsi sebagai pemenuhan persyaratan kepengurusan dan keanggotaan parpol.

“Dengan kenaikan data jumlah penduduk ini maka alokasi kursi DPRD Kabupaten Tangerang akan bertambah 5 kursi,” ucapnya.

Lebih jauh Amud yang juga mantan wartawan itu menyatakan, terkait penambahan alokasi kursi tersebut,  setidaknya ada dua opsi. Pertama, disebar ke dapil-dapil yang ada saat ini, yaitu 6 dapil (daerah pemilihan). Sedangkan opsi kedua bisa dilakukan penambahan 1 dapil lagi sehingga jumlahnya menjadi 7 dapil pada Pemilu 2024 mendatang. 

“Tentu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan parpol perlu duduk satu meja merumuskan format mana yang disepakati,” tuturnya. (Deri/Tri)

Tinggalkan Balasan