Kabupaten Tangerang, Semartara.News – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Ahyani akan memanggil jajaran pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Tangerang, Banten.
Pemanggilan itu dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban kinerja KONI yang tidak maksimal hingga dunia olahraga di Kabupaten Tangerang minim prestasi
“Dalam waktu dekat kami akan panggil KONI untuk menjelaskan permasalahan itu,’ kata Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang tersebut, Selasa (17/1/2023).
Pasalnya, kata dia, pada APBD 2022, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menggelontorkan anggaran pada organisasi tersebut sebesar Rp34 Miliar. Dan anggaran itu lebih besar daripada yang didapat oleh organisasi lainnya di daerah itu.
Lebih jauh Ahyani menjelaskan, rencana pemanggilan kepada KONI itu dilakukan, setelah pihaknya melakukan hearing dengan NPCI Kabupaten Tangerang yang membawahi atlet penyandang disabilitas.
Mereka, lanjutnya, menuntut kesetaraan bonus yang diperoleh atletnya karena tidak sebanding dengan atlet lainnya. Padahal secara prestasi, kata Ahyani, di Paralympic Provinsi (Peparprov) IV Banten tahun 2022 lalu. atlet difabel lebih unggul dengan meraih juara umum.
Sedangkan, tambah dia, untuk atlet KONI peraih medali emas dapat bonus Rp30 juta, perak Rp15 juta, dan perunggu Rp8 juta. Untuk atlet NPCI bonus yang diterima hanya setengahnya. (Deri/Tri)