PT Delta Mega Persada Bantah Tudingan Warga
Sementara itu, Perwakilan Manajemen PT Delta Mega Persada, Junta membantah atas tudingan yang dilakukan oleh warga Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.
Bahkan, katanya, kehadiran pembangunan perumahan itu dapat membantu warga dalam mengatasi banjir karena tandon atau danau yang ada di sekitar proyek pembangunan semakin diperlebar.
“Tudingan itu tidak benar, kami malah membangun tandon (danau). Kami juga tidak melakukan penyerobotan lahan, justru kami membantu melebarkan danau untuk mengurangi banjir di sekitar pemukiman tersebut,” kata Junta.
Mengenai Amdal yang dipertanyakan oleh Anggota Dewan Kabupaten Tangerang, kata Junta, juga tidak masalah, karena Izin Amdal tersebut sudah dikeluarkan oleh Pemda setempat
Sedangkan mengenai kemacetan lalu lintas di kawasan itu, papar dia, bukan karena kehadiran perumahan tersebut, melainkan karena meningkatnya volume kendaraan.
“Ya Kalau ingin tidak macet, seharusnya Jalan Raya Pasar Kemis yang dilebarkan,” tandas dia.
Sebelumnya puluhan warga Sindang Jaya. Kecamatan Sindang Jaya, melaporkan ke DPRD Kabupaten Tangerang terkait keberadaan pembangunan perumahan tersebut
“Kami melaporkan keberadaan proyek pembangunan perumahan Suvarna Sutera kepada dewan, karena hadirnya perumahan itu berpotensi tidak baik terhadap lingkungan, salah satunya banjir,” kata salah satu warga Sindang Jaya, Ali Husni saat mengadukan permasalahan tersebut ke Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (4/7/2022) lalu.(Deri/Tri)