DPRD Kabupaten Tangerang Akan Panggil Dinas Terkait Soal Pembangunan Perumahan Suvarna Sutera

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail saat sidak ke perumahan elit Suvarna Sutera di Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang Banten
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail saat sidak ke perumahan elit Suvarna Sutera di Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kabupaten Tangerang, Semartara.News – DPRD Kabupaten Tangerang bersama OPD  melakukan inspeksi mendadak ke perumahan elit Suvarna Sutera di Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis, (18/8/2022).

Sidak yang dilakukan oleh Komisi IV dan jajaran stakeholder itu, sebagai tindak lanjut dari laporan atau keluhan warga Sindang Jaya, yang merasa dirugikan dengan adanya pembangunan perumahan yang dilakukan oleh pengembang, PT. Delta Mega Persada.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail, yang memimpin sidak mengaku pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan atau pelanggaran dari pembangunan tersebut, sehingga berpotensi merugikan masyarakat dan pemerintah  daerah.

“Fakta di lapangan, ada beberapa dugaan pelanggaran, seperti  pembangunan jalan maupun tahapan pembuatan dokumen analisis dampak lingkungan (amdal), ini yang harus kita kaji,” kata Kholid kepada awak media, Kamis, (18/8/2022) petang.

Kholid berjanji akan menindaklanjuti permasalahan tersebut dengan memanggil Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB),  Dinas Sumber Daya Air dan Mineral (DBMSDA), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang untuk dimintai pendapatnya terkait keluarnya Amdal dan pembangunan jalan di sekitar perumahan

Tujuannya, kata dia, agar permasalahan yang  dikeluhkan warga Sindang Jaya cepat terselesaikan. “Kita akan memanggil Dinas terkait dan Dinas teknis untuk mengetahui sejauh mana kajian yang telah mereka lakukan terkait pembangunan perumahan itu,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan