SEMARTARA, Serang – Dua perusahaan yang berlokasi di Cikande, Kabupaten Serang, PT. Berkah Manis Makmur dan PT. Frans Putra Text, kembali disidak anggota DPRD Provinsi Banten dan DLHK Provinsi Banten, pada Kamis (23/8).
Dalam kesempatan itu, perusahaan diwajibkan membuat dinding lagon, lantai dari beton, dan meningkatkan kapasitas IPAL (Instalasi Pengelolaan Air Limbah). Selain itu apabila terbukti perusahaan cemari sungai dengan B3, maka terancam pidana. Hal itu ditegaskan Ali Nurdin, anggota komisi IV DPRD Provinsi Banten.
Kendati demikian, dirinya berharap perusahaan dapat tetap berjalan tanpa adanya gangguan yang menimbulkan keresahan terhadap masyarakat. “Saya ingin perusahaan berjalan, karyawan bekerja, masyarakat juga nyaman dengan tidak ada lagi kerusakan lingkungan,” katanya.
Untuk masyarakat yang terdampak air limbah, dilanjutkan dia bahwa ada forum DAS dan Forum CSR yang akan membantu kebutuhan masyarakat. “Ada forum DAS dan CSR yang membantu kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Sementara Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten, Edi Wiryanto mengatakan, dari hasil penelusurannya baru ada dua perusahaan yang terindikasi telah melakukan pembuangan air limbah ke sungai Cidurian.
“Baru ada dua perusaan yang terindikasi dan sudah memasuki tahap pengujian sample air dari Mainstream dan Downstream serta outlet saluran bebas siluman,” tukasnya.
“Persoalannya kami menunggu hasil lab 3 minggu sampai dengan 1 bulan. Ini tinggal 2 minggu lagi hasilnya keluar,” katanya menambahkan.
Menurut dia, jika perusahaan terbukti membuang limbah ke sungai yang berupa limbah B3, maka akan ada penerapan unsur pidana. Dan jika non B3, maka masuk unsur sengketa. “Kalau hasilnya B3 unsur pidana, kalau non B3 unsur sengketa,” katanya.
Sementara Kepala HRD PT. Berkah Manis Makmur, Boby mengaku akan memperbaiki sebaik mungkin dan mematuhi aturan, serta meredam gesekan antara masyarakat. “Kami akan memperbaiki sebaik mungkin dan mematuhi aturan. Kami juga akan meredam, biar tidak ada gesekan antara masyarakat di luar maupun di dalam perusahaan,” ujarnya. (B1/yu)