Berita  

DPRD Banten Dorong Penerapan e-Government

SEMARTARA, Serang (22/11) – Pemprov Banten berencana untuk menerapkan sistem pemerintahan berbasis teknologi informasi dan komunikasi, atau lebih dikenal dengan e-Government pada 2019 mendatang. Dengan sistem itu, partisipasi masyarakat dalam pembangunan semakin nyata.

Menurut Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah, sistem e-Government atau e-Gov dapat membantu pemerintah dalam menyediakan informasi dan pelayanan publik yang lebih berkualitas, efektif, efisien dengan jangkauan tak terbatas.

“Karena menggunakan dunia maya atau cyber sebagai sarananya. Hal ini dapat mendorong terwujudnya good governance dan clean government di Pemprov Banten?” kata Asep dihadapan mahasiswa, akademisi, dan perwakilan masyarakat Kota Serang dalam kegiatan silaturahmi menjaring aspirasi masyarakat tentang pokok-pokok pikiran DPRD Banten pada penyusunan RKPD Banten tahun anggaran 2019 di Kota Serang, Rabu (22/11).

Asep melanjutkan, kebijakan pemerintah tidak bisa diserahkan hanya pada eksekutif dan legislatif saja, perlu ada partisipasi dari masyarakat termasuk generasi muda.

Saat ini, kata Asep, Pemprov Banten tengah menjalankan tiga program prioritas, yakni infrastruktur, kesehatan dan pendidikan.

“Bila mana pemerintah ditengah perjalanan tidak fokus pada pendidikan, masyarakat bisa memberikan saran, kritikan dan masukan agar tiga tahun ke depan tiga prioritas itu berjalan lancar,” ungkapnya.

Kepala Biro Adpem Banten, Mahdani menambahkan, penerapan e-Goverment di Provinsi Banten ditargetkan akan berlaku mulai 2019 mendatang. Saat ini Pemprov Banten melalui Bappeda tengah menyiapkan sejumlah sarana dan prasarana yang menunjang sistem e-Government dapat diterapkan secara menyeluruh oleh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Provinsi Banten.

“Kami sudah melakukan diskusi dan menjaring masukan dari seluruh OPD membahas e-Gov belum lama ini. Tujuannya, agar sistem informasi manajemen yang terpadu dan terintegrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten ini bisa terwujud dan terciptanya koordinasi, integrasi, sinkronisasi dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian serta terselenggaranya pemakaian sumberdaya secara efektif dan efisien dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang melibatkan pemerintah, masyarakat, stakeholder dan akademisi,” katanya.

Mahdani menjelaskan, banyak manfaat yang diperoleh pemerintah dari penerapan e-Gov tersebut. Diantaranya adalah memperbaiki kualitas pelayanan publik, terutama dalam hal efektivitas dan efisiensi, meningkatkan transparansi, kontrol serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep good governance dan clean government, serta mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah.  (Soe)

Baca juga:

  1. Wakil Wali Kota Tangerang Minta Pengembang Segara Serahkan PSU
  2. Banten dan Jatim Sepakat Kerjasama Perdagangan
  3. Sungai Tak Dinormalisasi Bikin Was-was Warga dalam Menghadapi Musim Hujan

Tinggalkan Balasan