Berita  

DPRD Bakal Mengkaji Usulan FAM Tangerang Soal Dewan Kesehatan

SEMARTARA, Kota Tangerang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, bakal mengkaji usulan Forum Aksi Mahasiswa (FAM) Tangerang, terkait pembentukan Dewan Kesehatan, dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan untuk masyarakat.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Tangerang, Suparmi St, saat kegiatan hearing bersama FAM Tangerang, di ruang Banmus, DPRD Kota Tangerang, pada Rabu (6/2/2019).

Ia mengaku sangat mengapresiasi usulan mahasiswa soal pembentukan Dewan Kesehatan yang notabenenya untuk kemaslahatan masyarakat banyak.

“Aspirasi ini akan kita tampung, nanti Komisi II akan panggil Dinas Kesehatan Kota Tangerang untuk membuat kajian-kajian terkait Dewan Kesehatan,” ujarnya.

Dalam hearing tersebut, lanjut Suparmi, adalah membahas aspirasi yang telah disampaikan teman-teman mahasiswa. Apakah nanti akan dibentuk oleh DPRD Kota Tangerang atau oleh Pemerintah Kota Tangerang.

“Kalau nanti dalam kajian tersebut Pemkot Tangerang yang dalam hal ini Walikota Tangerang bersedia membentuk Dewan Kesehatan, jika bersedia artinya DPRD tidak akan terlibat,” tuturnya.

Dengan demikian, Suparmi menyarankan agar aspirasi tersebut juga disampaikan kepada Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah, atau dinas yang bersangkutan.

“Nanti kami akan mendorong aspirasi tersebut agar harapan teman-teman mahasiswa dapat terealisasi,” ujarnya.

Adapun hearing tersebut merupakan tindaklanjut aksi FAM Tangerang yang berlangsung beberapa waktu lalu. Di dalam aksi, sejumlah mahasiswa tangerang mempertanyakan soal budgeting kesehatan di Kota Tangerang.

“Intinya kami ingin dilibatkan dalam hal tersebut. Dan kami ingin ada Dewan Kesehatan, sehingga kami dapat mengontrol itu, yang nantinya kami siap bermitra dengan pemerintah,” kata Shandi, Humas FAM Tangerang.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi II bidang Kesra, Yati Rohayati mengakui bahwa pelayanan kesehatan di Kota Tangerang saat ini kurang maksimal. Oleh karena itu, pihaknya terus mendorong pemerintah kota untuk memperbaiki kekurangannya.

“Dulu sebelum Pemerintah Kota Tangerang berintegrasi dengan BPJS, kita memakai Multiguna. Keterbatasan ruang dan fasilitas di RSUD Kota Tangerang juga perlu dikaji. Maka itu, kami meminta pemerintah jadikan Puskesmas menjadi RSU tipe D, agar layanan dapat dilayani selama 24 jam seperti di DKI Jakarta,” papar Yati. (Helmi)

Tinggalkan Balasan