DPR RI Setujui RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN 2019 Menjadi UU

Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN 2019 dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Rapat Paripurna baik secara fisik maupun virtual, Selasa (15/9/2020), kemarin. ( FOTO : Istimewa / DPR RI )

Jakarta, Semartara.News – Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN 2019 untuk disahkan menjadi Undang-Undang.

Persetujuan tersebut didapat setelah pemerintah yang diwakili oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan pembahasan secara intensif dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

“Terimakasih kepada pemerintah, khususnya kepada Menteri Keuangan Republik Indonesia yang dalam hal ini mewakili Bapak Presiden Republik Indonesia dalam rangka pendapat akhir berkenaan Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN 2019. Apakah bisa kita setujui?” tanya Azis.

Anggota DPR RI yang hadir pada Rapat Paripurna baik secara fisik maupun virtual, Selasa (15/9/2020) kemarin pun setuju RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN 2019.  

Dalam laporan yang dibacakan oleh Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, ada delapan fraksi yang menyetujui RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2019 dan akan dilanjutkan dalam Pembicaraan Tingkat II/pengambilan keputusan dalam rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang. Delapan fraksi tersebut antara lain Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi NasDem, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN dan Fraksi PPP.

Lanjut Cucun, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera memberikan minderheid nota (menerima dengan catatan) atas RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2019 dilanjutkan dalam Pembicaraan Tingkat II/pengambilan keputusan dalam rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.

Adapun realisasi pendapatan negara pada Tahun Anggaran 2019 sebagaimana yang disepakati antara Banggar DPR RI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani adalah Rp 1.960,6 triliun, yang berarti 90,6 persen dari APBN Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 2.165,1 triliun. Sementara realisasi belanja negara sebesar Rp 2.309,3 triliun yang berarti mencapai 93,8 persen dari APBN Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 2.461,1 triliun.

“Berdasarkan realisasi Pendapatan Negara yang dibandingkan dengan Belanja Negara, maka terdapat Defisit Anggaran yang berjumlah Rp 348,6 triliun, yang berarti mencapai 117,8 persen dari APBN TA 2019 sebesar Rp 296 triliun,” papar politisi PKB itu.

Dalam kesempatan itu pula, Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mewakili pemerintah mengapresiasi kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPR RI yang telah memberikan dukungan dan masukan konstruktif kepada pemerintah dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara.

 
Pemerintah berharap agar kerja sama yang telah terjalin baik selama ini dapat semakin ditingkatkan, sehingga pengelolaan APBN di masa mendatang akan menjadi lebih baik dan menghasilkan manfaat yang nyata bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Sri Mulyani.

( Barre Allo )

Tinggalkan Balasan