Jakarta, Semartara.News – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, meminta Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk mempertimbangkan kembali kebijakan yang mewajibkan pelajar masuk sekolah dan memulai pembelajaran pada pukul 06.00.
Lalu Hadrian menjelaskan bahwa meskipun kebijakan tersebut bertujuan untuk mendisiplinkan siswa, kenyamanan dan efektivitas dalam proses belajar mengajar juga sangat penting agar tujuan pendidikan dapat tercapai.
“Kepada Pak Gubernur Jawa Barat, mohon untuk mengkaji dan menganalisis kebijakan ini lebih mendalam,” ungkap Lalu di Jakarta pada hari Selasa.
Ia menekankan bahwa kebijakan ini perlu ditinjau dari perspektif akademik, mengingat anak-anak yang harus belajar sejak pagi perlu waktu untuk beradaptasi.
Di sisi lain, Lalu mengingatkan bahwa kebijakan serupa pernah diterapkan di Provinsi Nusa Tenggara Timur, namun hasilnya menunjukkan bahwa pembelajaran menjadi kurang efektif dan anak-anak mengalami dampak psikologis akibat rasa kantuk.
“Selain itu, kenyamanan dalam belajar juga tampaknya tidak dipertimbangkan,” tambahnya, mengingat posisinya sebagai wakil rakyat yang membidangi pendidikan.
Oleh karena itu, ia mendorong Gubernur Jawa Barat untuk berkomunikasi dengan semua pemangku kepentingan di bidang pendidikan, mulai dari tingkat Provinsi Jawa Barat hingga Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Sebelumnya, Gubernur Dedi Mulyadi telah menginstruksikan semua kabupaten dan kota di provinsi tersebut untuk menerapkan berbagai aturan bagi siswa dari tingkat dasar hingga menengah, termasuk jam malam, hari belajar dari Senin hingga Jumat, serta jam masuk sekolah pada pukul 06.00 WIB.
“Aturan jam malam ini akan mulai diberlakukan pada bulan Juni 2025, dengan pembatasan aktivitas siswa di luar rumah dari pukul 21.00 hingga 04.00 WIB,” jelas Dedi pada hari Minggu (1/6).
Melalui Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor 51/PA.03/Disdik, Dedi Mulyadi mendorong bupati dan wali kota untuk mengoordinasikan penerapan jam malam ini hingga tingkat kecamatan dan desa. (*)