SEMARTARA – Komisi VI DPR RI menyetujui usulan realokasi anggaran Kementerian Perindustrian tahun 2018 sebesar Rp53,9 miliar. Pemindahan bujet tersebut guna mendukung implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0 dan pengembangan kawasan industri di Teluk Bintuni melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).
“Kami meminta Kemenperin untuk meningkatkan kinerja dalam penyerapan anggaran tahun 2018 agar target program di setiap kegiatan yang diamanatkan oleh Undang-Undang dapat tercapai,” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Dito Ganinduto selaku pimpinan rapat kerja Kemenperin dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyebutkan, beberapa kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan untuk mendukung inisiatif implementasi Making Indonesia 4.0, antara lain tata kelola Komite Industri Nasional (Kinas). Komite ini diperlukan untuk memperkuat kerja sama dan memfasilitasi penyelarasan di antara kementerian dan lembaga terkait dengan para pelaku industri dalam negeri agar Indonesia mampu kompetitif memasuki era revolusi industri 4.0.
“Selanjutnya, kami akan melaksanakan pengadaan peralatan functional textile berbasis industri 4.0 di Politeknik STTT Bandung, kemudian pembangunan show case food and beverage digital plant berbasis industri 4.0, penyusunan final business case (FBC) kawasan industri di Teluk Bintuni, serta scoping study industri 4.0,” paparnya.
Menperin menegaskan, kegiatan-kegiatan itu diyakini bakal mendongkrak produktivitas dan daya saing sektor industri yang telah ditetapkan di dalam Making Indonesia 4.0 guna menjadi pionir memasuki era digital. Misalnya, industri tekstil dan produk tekstil (TPT) serta industri makanan dan minuman. “Sektor manufaktur tersebut mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap ekonomi nasional,” ungkapnya.
Industri TPT merupakan sektor yang tergolong padat karya dan berorientasi ekspor. Ini dibuktikan melalui nilai ekspor industri TPT nasional yang mencapai USD12,58 miliar pada tahun 2017 atau naik 6 persen dibanding tahun sebelumnya. Selain itu, sektor ini menyumbang ke PDB sebesar Rp150,43 triliun di tahun 2017.
Pada tahun 2018, Kemenperin mematok ekspor industri TPT sebesar USD13,5 miliar dan menyerap tenaga kerja sebanyak 2,95 juta orang. Sedangkan, di tahun 2019, ekspornya diharapkan menembus USD15 miliar dan menyerap tenaga kerja hingga 3,11 juta orang.
Sementara itu, di industri makanan dan minuman, pertumbuhannya pada triwulan II tahun 2018 mencapai 8,67 persen atau melampaui pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,27 persen. Bahkan, sektor industri makanan dan minuman mampu memberikan kontribusi tertinggi terhadap PDB industri pengolahan nonmigas hingga 35,87 persen.
Menperin menambahkan, dalam pengoptimalan anggaran, pihaknya juga akan lebih menitik beratkan pada program pengembangan sumber daya manusia (SDM) industri. “Sebab, pemerintah saat ini sedang memfokuskan terhadap peningkatan kualitas SDM agar mampu menghadapi perkembangan revolusi industri keempat,” imbuhnya.
Dari hasil kesimpulan raker, Komisi VI DPR RI menerima pagu anggaran Kemenperin tahun 2019 sebesar Rp3,59 triliun. Pagu tersebut akan disinkronisasi di Badan Anggaran DPR RI. Selain itu, Komisi VI DPR RI menerima usulan penambahan anggaran Kemenperin tahun 2019 sebesar Rp434,5 miliar.
“Tambahan anggaran tahun depan, akan digunakan untuk pengelolaaan program kerja inisiatif Making Indonesia 4.0, kampanye nasional inisiatif Making Indonesia 4.0, platform digital e-Commerce IKM, pusat inovasi baru berbasis 4.0, dan promosi investasi industri 4.0,” sebut Menperin. (Helmi)